Anggota Komite I DPD RI: Penundaan Pemilu 2024 Tak Bisa Dilakukan

Anggota Komite I DPD RI, Hilmy Muhammad, MA menilai wacana penundaan Pemilu 2024 yang disuarakan berbagai parpol koalisi tidak bisa dilakukan.
Anggota Komite I DPD RI, Hilmy Muhammad. (Foto: Tagar/DPD RI)

Jakarta - Anggota Komite I DPD RI, Hilmy Muhammad, menilai wacana penundaan Pemilu 2024 sebagaimana disuarakan berbagai parpol koalisi pemerintah tak bisa dilakukan.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Gus Hilmy bahwa sudah ada kesepakatan pemerintah-parlemen untuk menyelenggarakan Pemilu pada 14 Februari 2024.

“Wacana penundaan Pemilu, menurut saya, sudah terlambat karena tahapan Pemilu bahkan sudah diputuskan bersama antara pemerintah dan parlemen. Lha ini bahkan tanggal Pemilu juga sudah ditetapkan, tapi kok masih diusulkan?” kata Gus Hilmy dalam keterangannya, Senin, 7 Maret 2022.


Ketidaktercapaian target disebabkan karena pandemi atau bencana, saya kira bisa dipahami oleh rakyat, karena itu berarti force majeure, atau di luar perkiraan dan kemampuan kita.


Gus Hilmy meminta semua pihak taat pada UUD 1945 yang secara eksplisit mengatur Pemilu dilakukan berkala selama 5 tahun sekali.

“Yang kedua, kita seharusnya menjunjung tinggi konstitusi yang sudah kita tetapkan sendiri. Ketika tahapan periodisasi pemerintahan adalah 5 tahunan, seharusnya kita juga berkomitmen untuk melakukannya sesuai dengan tahapan,” tegas kembali disampaikan Gus Hilmy.

Gus Hilmy juga menolak alasan penundaan Pemilu disebabkan bencana Covid-19 sehingga berdampak pada ekonomi dan pembangunan. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi tantangan Presiden untuk menyelesaikan sebelum masa jabatannya usai.

“Bahwa ada bencana atau pandemi seperti Covid-19, yang menjadikan pembangunan tidak sesuai dengan target pencapaian, dan sebagainya, ya itu bagian dari tantangan di tiap periode pemerintahan,” ucap Gus Hilmy.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menganggap masyarakat akan memaklumi lambatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan karena Covid-19, selama pemerintah adil dan amanah pada konstitusi.

“Ketidaktercapaian target disebabkan karena pandemi atau bencana, saya kira bisa dipahami oleh rakyat, karena itu berarti force majeure, atau di luar perkiraan dan kemampuan kita,” ungkap Gus Hilmy

“Yang penting selama pemerintah itu adil dan amanah, serta berorientasi untuk kesejahteraan rakyat, maka hasil apa pun bisa kita maklumi dan kita terima,” tandasnya. []

Berita terkait
Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Minyak Goreng di Jawa Timur
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat ikut mengawasi proses pendistribusian minyak goreng di pasar-pasar tradisional
Datangi KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, Ketua DPD RI Ajak Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan wajib pajak yang tak memiliki waktu banyak untuk datang langsung ke kantor pajak terdekat.
Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Atasi Kelangkaan Bahan Pangan Jelang Ramadhan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius perhatikan kelangkaan bahan pangan jelang bulan suci Ramadhan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.