Anggota DPRD Siantar Marah-marah Disebut ODP Corona

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar marah dan tidak terima diberi status Orang Dalam Pemantauan Corona.
Suasana RDP Komisi I DPRD Pematangsiantar bersama Dinas Kesehatan pada Kamis, 19 Maret 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, marah dan tidak terima diberi status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona. Sebaliknya menuduh ada muatan politik dari pemberian status itu.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 27 anggota dewan mengunjungi Bali pada minggu lalu. Sepulang dari daerah yang diduga terjangkit virus corona itu, terhadap mereka dinyatakan ODP oleh Dinas Kesehatan Pematangsiantar.

Protes dewan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Dinas Kesehatan pada Kamis, 19 Maret 2020. Komisi I meminta Dinas Kesehatan melakukan klarifikasi perihal pernyataan ODP tersebut.

"Kami sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Kenapa cuma kami 27 anggota DPRD yang berstatus ODP usai dari Bali. Mengapa beberapa pejabat pemko tidak demikian. Padahal mereka juga baru berkunjung dari daerah yang terpapar corona," kata Ketua Komisi I Andika Prayogi.

Andika yang memimpin rapat tampak marah kepada Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Erika Silitonga. 

Kata Andika, pernyataan Erika kepada sejumlah media soal status ODP corona terhadap 27 anggota DPRD merugikan lembaga DPRD. Dia pun meminta agar dinas tersebut segera melakukan klarifikasi.

"Kami minta agar Dinkes mengklarifikasi karena kami merasa dirugikan dari pernyataan Dinkes," tukas Andika.

Saya tidak mengerti politik. Status ODP artinya pemetaan terhadap masyarakat yang baru berpergian guna antisipasi penularan virus corona

Sekretaris Komisi I Baren Alijoyo Purba, lebih jauh melemparkan tudingan adanya muatan politik dalam penetapan status ODP corona kepada 27 anggota DPRD.

"Pernyataan ini ada muatan politik. Mengapa hanya kami, begitu banyak yang ke luar masuk dari daerah terjangkit corona. Sampek ruangan DPRD disoroti. Ini pasti karena pengajuan hak angket DPRD beberapa waktu lalu. Kenapa wali kota dan wakil wali kota tidak dalam pengawasan," kata Baren.

Erika menjelaskan, status ODP yang dikeluarkan Dinas Kesehatan sudah sesuai prosedur dari surat edaran Kementerian Kesehatan RI. Kata Erika, penetapan status ODP diberikan kepada warga yang baru berpergian dari daerah atau negara yang terindikasi terkena virus corona.

"Kami bekerja sesuai SOP dari Kementerian Kesehatan bahwa warga yang baru berpergian dalam pemantauan Dinkes termasuk dari daerah Bali, Jakarta, dan daerah lainnya," jelas Erika.

"Saya tidak mengerti politik. Status ODP artinya pemetaan terhadap masyarakat yang baru berpergian guna antisipasi penularan virus corona. Jadi Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan yang bersangkutan," tuturnya.

Selain itu, kata dia Dinas Kesehatan juga telah menetapkan Wakil Wali Kota Togar Sitorus dan sejumlah pegawai dengan status OPD sepulang perjalanan dari Jakarta.

"Ya, kita tetap pantau mereka. Khusus untuk wakil wali kota pihak puskesmas sudah datang untuk memantau status kesehatannya," ujar Kepala Dinas Kesehatan dr Ronal Saragih, dalam rapat tersebut.[]

Berita terkait
Dampak Corona, Sopir Bus Lebak Memilih Parkir
Penyebaran virus Corona menyebabkan menurunnya jumlah penumpang bus AKAP di Terminal Mandala Lebak, Rangkasbitung.
WhatsApp Hadirkan Layanan Informasi Virus Corona
WhatsApp menghadirkan pusat layanan informasi tentang virus corona (COVID-19).
Antisipasi Sekolah Swasta di Tangsel Tangkal Corona
Sekolah swasta di Tangsel melakukan upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.