Anggota DPR Tidak Menghasilkan UU Kemudian Tidak Digaji, Bisa Saja Asal...

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengusulkan tidak perlu menggaji anggota DPR jika tidak menghasilkan UU
Dua anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna DPR di antara bangku yang tak terisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, (Tagar 10/12/2018) - Anggota Komisi XI Eva Kusuma Sundari menilai usulan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak perlu menggaji anggota DPR jika tidak menghasilkan Undang-undang (UU) sulit direalisasikan.

Meski mengakui sulit digapai, Eva mengatakan usulan Saut bisa terjadi jika kinerja anggota DPR berdasarkan sistem gaji berbasis kinerja.

"Sistem penggajian belum berbasis kinerja, (kecuali) kita bikin keputusan politik yang berlaku bagi DPR bahwa gajinya berdasar kinerja," ucap Eva saat dihubungi Tagar News, Senin (10/12).

Nyatanya, kata Eva, tugas anggota DPR bukan berdasarkan kinerja. Diikuti tidak hanya membuat Undang-undang, karena terkait juga tiga tugas lain, yaitu pengawasan, budgeting, dan diplomasi.

"Jadi usulnya sulit dilakukan, karena kinerja DPR bukan hanya legislasi," sambungnya.

Alasan lain, lanjut Eva, anggota DPR setiap tahunnya dipastikan membuat UU terkait Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN). "Satu UU yang pasti dibuat per tahun adalah RAPBN, jadi sulit direalisasi juga usulan tersebut," terang politikus PDIP tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat suara terkait pernyataan Saut. Menurut Fadli, Saut tidak mengerti teknis dari pembuatan UU. Dalam pembahasan UU juga ada tarikan-tarikan politik yang mengiringi pengesahan.

"Ya mungkin dia tidak mengerti ya, dia tidak mengerti bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu. Saya kira ini bukan persoalan mau atau tidak mau. Tapi ini soal tarikan tarikan politik dan tidak semua harus diundangkan," beber Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian menyinggung usul Saut itu di luar koridornya sebagai Wakil Ketua KPK. "Pernyataan itu saya kira pernyataan yang di luar tupoksinya sebagai Komisioner KPK, jadi harus hati-hati lah jangan ngomong sembarangan gitu," pungkasnya.

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.