Anggarkan Rp 90M untuk Influencer, Sepenting Itu?

Pengamat politik Ujang Komarudin menyayangkan keputusan pemerintah menggelontorkan dana Rp 90,45 miliar untuk menyewa jasa influencer.
Ilustrasi influencer. (Foto: Pixabay/ElisaRiva)

Jakarta - Pengamat politik Ujang Komarudin menyayangkan keputusan pemerintah menggelontorkan dana Rp 90,45 miliar untuk menyewa jasa influencer. Menurutnya, dana tersebut akan jauh lebih bermanfaat apabila dialokasikan untuk kepentingan rakyat miskin

"Tidak dibutuhkan. Tidak diperlukan. Lebih baik uang 90 M lebih itu untuk rakyat. Rakyat masih banyak yang miskin. Masih perlu uluran tangan pemerintah," kata Ujang kepada Tagar, Jumat, 21 Agustus 2020.

Ujang menilai upaya menyewa jasa influencer dengan dana Rp 90,45 miliar justru menandakan adanya suatu kesalahan dalam pemerintahan. "Mungkin sudah terlalu banyak kesalahan yang dilakukan pemerintah," tuturnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu menyebut pemerintah menggunakan jasa influencer untuk menjaga citra pemerintah. "Pemerintah sepertinya tak percaya diri dan tak siap dalam menjalankan janji-janji kampanyenya," ujarnya.

Senada dengan Ujang, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menuturkan penggunaan anggaran untuk menyewa jasa influencer mengesankan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak yakin dengan kebijakan yang dikeluarkan.

"Sehingga harus menggelontorkan anggaran untuk influencer. Selain tidak percaya diri, peran kehumasan pemerintah ke mana kalau influencer makin marak seperti ini? Jadi tidak berguna fungsi kehumasan," kata Egi melalui diskusi daring, Kamis, 20 Agustus 2020.

Selain itu, Egi mempertanyakan perihal akuntabilitas dan transparansi anggaran yang digunakan untuk menyewa influencer. Pasalnya, tidak ada kejelasan terkait tolak ukur yang digunakan untuk memilih influencer potensial dalam menyosialisasikan kebijakan pemerintah.

"Lalu bagaimana pemerintah menentukan suatu isu butuh influencer? Bagaimana pemerintah menentukan individu yang layak menjadi influencer? Karena ini terkait akuntabilitas," ujar Egi. 

Anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 90,45 miliar digunakan untuk menyewa jasa influencer. Menurut laporan ICW dana tersebut digunakan sepanjang 2014-2019 untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah di 34 kementerian, lima Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK), dan dua lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

Merujuk pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ICW menyebut hampir seluruh kementerian telah menggunakan jasa influencer. []

Berita terkait
Rp 90,45 Miliar untuk Influencer, Istana: Apa Salahnya
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menggunakan influencer Rp 90,45 M apa salahnya selama tidak lawan hukum.
Sewa Influencer, Kementerian Habis Anggaran Rp 90 M
Anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 90,45 miliar digunakan untuk menyewa jasa influencer. Menurut laporan ICW dana tersebut digunakan 2014-2019.
DPR: Jokowi Lebih Utamakan Influencer Ketimbang Vaksin
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi lebih mengutamakan influencer ketimbang vaksin Covid-19.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.