Anggaran Seragam Rp 130 Miliar di Jatim Dinilai Mubazir

Tender 130 miliar pengadaan seragam SMA/SMK di Jawa Timur dinilai mubazir. Sebab, tahun ajaran baru sudah dimulai sejak Juli 2019 lalu.
Ilustrasi seragam SMA/SMK.(Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha).

Jakarta - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Agatha Retnosari menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang terkesan melakukan pemborosan anggaran dalam pengadaan seragam SMA/SMK gratis. 

Menurutnya, seragam gratis senilai Rp 130 miliar menjadi mubazir. Sebab, pendidikan tahun ajaran 2019 sudah dimulai sejak Juli kemarin.

Agatha Retnosari menilai, seharusnya pengadaan seragam gratis bagi murid SMA/SMK baik sekolah negeri maupun sekolah swasta dilakukan jauh hari sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Dengan begitu, lanjutnya, sebelum tahun ajaran baru dimulai, murid sudah dapat mengenakan seragam gratis pemberian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Kalau jauh hari dilakukan pengadaan ketika murid diterima sekolah, bisa menjahit dan memakai kalau sudah masuk sekolah," kata Agatha saat dikonfirmasi Tagar, Rabu, 14 Agustus 2019.

Menurut Politisi asal PDIP ini, pun para siswa-siswi sudah membeli seragam baru, karena pendidikan sudah berjalan satu bulan lebih. Maka pengadaan seragam dari Pemprov ia nilai sia-sia.

"Percuma semua murid sudah membeli seragam baru. Maka sebaiknya pengadaan dibatalkan saja," tutur wanita yang duduk sebagai Anggota Komisi E DPRD yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini.

Agatha RetnosariAnggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari.(Foto:Tagar/Adi Suprayitno).

Ia memandang, daripada Dinas Pendidikan Jatim membuang anggaran Rp 130 miliar, sebaiknya dana tersebut dialihkan untuk program lain yang bisa menyejahterakan masyarakat.

Pengadaan Lelang Mepet Waktu

Dalam pantauan Tagar pada situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jatim, pengadaan seragam dibagi menjadi dua jenis. 

Pertama, seragam SMA Negeri dan Swasta dengan nominal Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 52,536 miliar.  Kedua, seragam SMK Negeri dan Swasta HPS bernilai Rp 78, 046 miliar. 

Pengadaan seragam diketahui menggunakan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dengan nomer rekening 5.2.2.24.01, 5.2.2.14.03 dan nomer kegiatan 10133001 tahun 2019. 

Namun hingga kini pengadaan seragam belum ada pemenang tender, belum dikerjakan sama sekali. Baru memasuki tahap Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga hingga tanggal 16 Agustus mendatang.  Hal itu dapat dilihat langsung dalam situs LPSE Jatim.

Selanjutnya, masih ada tahapan panjang sebelum seragam ini resmi diproduksi. Awalnya, melalui tahap pembuktian kualifikasi pada 19 Agustus. Sementara penetapan pemenang pada 21 Agustus, dan surat penunjukan penyedia barang atau jasa akan turun 29 Agustus, terakhir tahap penandatanganan kontrak 30 Agustus 2019. 

Sumber internal Pemprov Jatim yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kepada Tagar, pengadaan seragam gratis untuk SMA dan SMK negeri maupun Swasta di sana tidak mungkin terealisasi bulan depan.

Percuma semua murid sudah membeli seragam baru. Maka sebaiknya pengadaan dibatalkan saja.

“Tidak mungkin selesai September 2019, karena memang pengadaanya saja baru dimulai 19 Juli kemarin, jadi sangat terlambat sekali pengajuannya dari Dinas,” kata dia, pada Selasa 13 Agustus 2019.

Menelusuri Dokumen Pengadaan Seragam SMA/SMK

Saat Tagar menelusuri dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Kain seragam SMA Negeri/ Swasta terkuak, pengadaan ini bertujuan membantu dan meringankan sebagian beban orang tua siswa dalam menyediakan seragam sekolah. 

Meski faktanya tidak bisa terealisasi tepat waktu karena para siswa-siswi kadung menjalani tahun ajaran yang baru. Mereka akhirnya terlanjur membeli seragam sendiri, karena seragam gratis ini dijanjikan akan selesai September 2019. 

Dalam dokumen KAK Seragam SMA/SMK yang ditandantangani Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Jatim, Anny Saulina, tertulis pelaksanaan pekerjaan seragam gratis ialah 120 hari kalender, terhitung sejak tanggal penandatanganan kontrak yang meliputi proses pengadaan, pengepakan, pengiriman, serta serah terima barang.

Data sama tertuang pula dalam dokumen KAK Seragam SMK yang diteken PPK Dinas Pendidikan Jatim Suhartono. Dijelaskan, jika menunggu waktu kerja 120 hari sejak kontrak disetujui, berarti seragam gratis itu baru bisa diterima siswa sekitar 30 November 2019 mendatang.

Untuk diketahui, rencananya pada tahun 2019, setiap siswa SMA Negeri mendapatkan satu setel kain seragam putih abu-abu dan satu setel kain pramuka dengan ukuran 2 meter per siswa. 

Siswa SMA Swasta mendapatkan satu setel seragam putih abu-abu dan satu setel kain pramuka dengan ukuran 1,5 meter per siswa. Untuk sekolah swasta, tiap siswa mendapat selisih 0,5 meter lebih pendek dibandingkan sekolah negeri. 

Sedangkan untuk SMK Negeri dan Swasta tidak ada perbedaan panjang kain. Sama-sama setiap siswa mendapat kain 1,5 meter untuk baju putih abu-abu maupun pramuka. 

Berikut Tabel pagu anggaran pengadaan seragam SMA/SMK Jatim tahun 2019:

1.SMA Negeri dengan total 108.157 murid - anggaran total Rp32.014.472.000

2.SMA Swasta dengan total 70.358 murid - anggaran total Rp20.825.140.000

3.SMK Negeri dengan total 111.155 murid - anggaran total Rp33.013.035.000 

4 SMK Swasta dengan total 152.456 murid - anggaran total Rp45.279.432.000

Total pagu anggaran tahun 2019 sejumlah Rp131.132.079.000.[]

Baca juga:

Berita terkait
Sejarah Hari Pramuka Hingga Ciri Seragam Cokelat
Perayaan Hari Pramuka Indonesia diperingati setiap tanggal 14 Agustus.
Polda Jatim Dalami Sosok Syaifullah Kasus Penipuan CJH
Polda Jatim Dalami Sosok Syaifullah Kasus Penipuan 59 Calon Jemaah Haji (CJH) di Jawa Timur.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.