Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mendapatkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 9 Desember nanti sebesar Rp 84,2 miliar lebih, berdasarkan kesepakatan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Anggaran tersebut akumulasi dari anggaran sebelumnya senilai Rp 78 miliar lebih, lalu ditambah anggaran tambahan Rp 6,2 miliar, jadi total Rp 84,2 miliar lebih.
Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 78 miliar lebih yang diperuntukkan untuk seluruh tahapan Pilkada Makassar nantinya.
"Anggaran tersebut akumulasi dari anggaran sebelumnya senilai Rp 78 miliar lebih, lalu ditambah anggaran tambahan Rp 6,2 miliar, jadi total Rp 84,2 miliar lebih," sebut komisioner KPU Makassar Endang Sari, Kamis 9 Juli 2020.
Untuk anggaran tambahan senilai Rp 6,2 miliar itu, jelas Endang, telah disepakati oleh Pemkot Makassar. Sebelumnya, kata dia, di usulkan senilai Rp 6,8 miliar dan mengalami pengurangan.
"Usulan tambahan Rp 6,2 miliar lebih ini untuk penyesuaian honor penyelenggara adhoc, sesuai standar surat edaran Menteri Keuangan dan juga untuk alokasi penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tuturnya.
Merujuk pada protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, kata Endang, di haruskan menambah jumlah TPS, karena awal pemetaan jumlah pemilih per TPS sebanyak 600 orang. Namun, dikurangi maksima 500 orang pemilih per TPS, sehingga dilakukan penambahan TPS.
"TPS yang awalnya disiapkan sebelum pandemi Corona sebanyak 2.099 TPS, kemudian bertambah menjadi 2.390 TPS. Ini merujuk pada aturan protokol kesehatan," katanya.
Untuk anggaran Alat Peraga Kampanye (APK) dan debat kandidat, sebut Endang tidak berubah dari jumlah awal, hal itu tidak dimasukkan pada usulan penambahan anggaran.
"Debat kandidat, sesuai perencanaan semua termasuk dalam anggaran NPHD kami yang pertama yaitu Rp 78 miliar," ujarnya.
Sementara terkait kesiapan anggaran untuk penyiapan Alat Pelindung Diri (APD) terkhusus bagi penyelenggara pandemi telah diatur oleh KPU pusat.
"Debat kandidat tetap ada, dan tidak berubah dari usulan kami sebelumnya. Untuk anggaran APD bagi penyelenggara disiapkan APBN, diturunkan langsung dari pusat," kata Endang. []