Angel Lelga dan Fiki Alman Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

Tersangka kasus perzinahan itu disampaikan pengacara Vicky Prasetyo, Salahudin Pakayo.
Angel Lelga tersangka kasus perzinahan. (Foto: @angellelga)

Jakarta (18/12/2018) - Angel Lelga dan Fiki Alman ditetapkan menjadi tersangka kasus perzinahan. Fiki Alman merupakan pesinetron yang kepergok berada di dalam kamar bersama Angel saat digerebek Vicky Prasetyo.

Melalui laporan Selebrita Pagi Trans TV, Senin (17/12), Angel Lelga dan Fiki Alman ditetapkan tersangka mulai 26 November 2018 atas kasus perzinahan yang dilaporkan suaminya Vicky Prasetyo. Hal itu disampaikan pengacara Vicky, Salahudin Pakayo.

"Ditetapkan menjadi tersangka 26 November 2018. Bahwa Penyidik Kepolisisan Negara Republik Indonesia daerah Metro Jaya resort Metropolitan Jakarta Selatan telah memberitahukan kepada Kepala Negeri Kejaksaan Jakarta Selatan pemberitahuan dimulainya penyidikan," ungkap Salahudin.

"Dan menetapkan dua orang tersangka atas nama Angel Lelga dan Fiki Alman," sambungnya.

Angel LelgaFoto Fiki Alman diunggah akun Instagram @tyascyntia belum lama ini. Fiki Alma menjadi tersangka kasus persinahan.

Sebelumnya, pada Senin (19/11), sekitar pukul 02.00 WIB, Vicky menggerebek Angel Lelga setelah memantau kediaman rumah istrinya itu di Jagakarsa, Jakarta Selatan menggunakan GPS.

Tanpa basa-basi, Vicky melompat pagar dan menerobos masuk ke rumah Angel. Niat mantan kekasih Zaskia Gotik itu menggerebek Angel karena diduga sedang bersama pria di dalam rumah.

Berhasil masuk rumah, Vicky kemudian mendobrak pintu kamar Angel. Setelah sebelumnya tak kuasa menahan emosi saat menangkap basah Angel dengan pria di kamar. Vicky menduga Angel sebagai tersangka perzinahan Fiki Alman.

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.