Andre Vincent Wenas: BPK Harus Cermati Laporan Pertanggungjawaban Formula E

Andre Vincent Wenas mempertanyakan feasibility studi (FS) Formula E hasil temuan BPK yang belum dipenuhi pihak pemerintah provinsi.
Formula E Jakarta. (Foto: Tagar/ISt)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP), Jakarta Andre Vincent Wenas mempertanyakan feasibility studi (FS) Formula E hasil temuan BPK yang belum dipenuhi pihak pemerintah provinsi.

"Ini sebetulnya juga pelanggaran dari kewajiban akibat temuan BPK. Maka BPK tetap mesti minta keterangan, dan Pemprov/JakPro tetap mesti menjawabnya," kata Andre, Kamis, 9 Juni 2022.

Menurut dia, temuan BPK adalah soal perhitungan yang tidak akurat dalam FS yang lama, lantaran Commitment-fee tidak dianggap sebagai pengeluaran. Kemudian mesti dibuat FS yang professional, artinya, kata dia, bisa membedakan mana pengeluaran dan pemasukan yang riil dengan potensi keuntungan yang berupa perkiraan ‘multiplier-effects’ ekonomi makro.

"Pendeknya, mesti bisa bedakan perhitungan keuangan ekonomi mikro dengan asumsi potensi pendapatan ekonomi secara makro," jelasnya.

Andre melanjutkan paska balapan Formula E, tugas selanjutnya yang didepan mata bagi panitia yakni segera menyusun laporan pertanggungjawaban yang lengkap, komprehensif. Untuk kemudian dipresentasikan secara terbuka, kepada publik dan kepada parlemen.

"BPK mesti memeriksanya dengan cermat, agar uang rakyat yang terpakai selama ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat, bukan demi kepentingan politik sementara pihak saja," sebutnya.

Dia berharap laporan itu bisa dibuat secara komprehensif, dilengkapi bukti transfer commitment-fee yang sampai sekarang belum pernah diperlihatkan, bahkan kepada parlemen.

"Juga tetek bengek lainnya seperti nasib pohon Mahoni di Monas yang katanya sedang dalam perawatan, entah sakit apa pohon-pohon itu? perawatannya sudah lebih dari setahun, atau hampir dua tahun ya? Jangan-jangan sudah diamputasi dan berubah bentuk sehingga tak dikenali lagi," katanya lagi.

Dikatakannya, laporan itu seyogianya berisi aktivitas operasional mulai dari persiapan sampai pelaksanaannya secara rinci. Dan semuanya mesti terefleksi juga dalam laporan keuangan, yaitu operational-expenditure (opex) serta capital-expenditure (capex)-nya. Sehingga nanti BPK bisa memeriksanya dengan teliti serta penuh hikmat kebijaksanaan.

"Supaya Pemprov bisa dengan penuh percaya diri mempertanggungjawabkan di hadapan parlemen dengan sebaik-baiknya (artinya dengan jujur dan transparan). Sementara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, manakala diperlukan ya silahkan balapan untuk unjuk prestasi," pungkasnya.[]

Berita terkait
Diberi Jam Dinding, KPK Diminta Jangan Molor Umumkan Hasil Penyelidikan Formula E
Momen kenangan balapan mobil listrik ini lebih kompleks bobot politiknya, ketimbang dampak ekonomi dan sosial budayanya.
Kritik Keras Pengamat Soal Formula E, KPK Diminta Jangan Tutup Mata
SGY kembali memaparkan bahwa kegiatan Formula E harus didukung siapapun, tapi penyelesaian masalah di dalam penyelenggaraannya juga harus didukung.
Pengamat: KPK Mesti Lebih Serius Tangani Dugaan Korupsi Formula E
KPK RI, kata dia, sendiri harus segera memanggil AB, Bank DKI dan Kadispora terkait komitmen fee yang sudah dibayarkan ke FEO.