Jakarta - Kasus dugaan pelecehan nama dan marga Latuconsina yang menyeret nama presenter Andre Taulany dan Rina Nose masih terus bergulir. Ruswan Latuconsina sebagai sosok pelapor, mengatakan seluruh pemilik marga yang merasa dilukai menolak untuk membukakan pintu maaf untuk kedua komedian itu.
"Oh tidak segampang itu (permintaan maaf), kami merasa dilukai dan Latuconsina itu adalah marga yang besar dihormati di Maluku," kata Ruswan saat dihubungi wartawan, dikutip Tagar pada Rabu, 20 Mei 2020.
"Kita ikuti tahapanlah, kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya," sambungnya.
Selain sebagai kuasa hukum, Ruswan Latuconsina yang mengaku sebagai perwakilan dari keluarga besar Latuconsina telah resmi melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose pada Senin, 18 Mei 2020 ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Menyusul laporan tersebut, Ruswan mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa video terkait dugaan pelecehan tersebut serta dua orang yang turut menyaksikan video.
"Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan," tutur Ruswan.
Terkait konten lawakan yang dipublikasikan di media elektronik televisi, Andre dan Rina dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Sementara, ketika masalah ini mencuat ke publik Andre langsung meminta maaf kepada Prilly Latuconsina sebagai korban dalam candaan itu.
Baca juga: Andre Taulany dan Rina Nose Dianggap Hina Latuconsina
"Sudah (ketemu) karena kebetulan aku diundang. Emang pas ada kejadian itu, aku kebetulan jadi bintang tamunya. Sebelum kejadian justru aku jadi bintang tamu pas sudah sampai sana, orangnya ngomong ternyata ada kejadian ini," ujar Prilly saat diklarifikasi oleh wartawan, dikutip Tagar pada Senin, 18 Mei 2020.