Andi Arief Tertangkap Narkoba, PDIP: Jangan Dibilang Kriminalisasi

Andi Arief adalah salah satu elite Partai Demokrat, yang terkenal vokal menyuarakan suara partai.
Wasekjen Partai Demokrat, orang pertama yang membuat pernyataan bahwa Sandiaga Uno telah membayar masing-masing Rp 500 miliar pada PKS dan PAN demi mendapatkan tiket cawapres sebagai pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. (Foto: Liputan 6)

Jakarta, (Tagar 4/3/2019) - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu berharap penangkapan kasus narkoba Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief tak dikaitkan dengan lawan politik presiden. 

Jika memang Andi Arief akhirnya terbukti terjerat kasus hukum, Andi Arief tertangkap narkoba, maka tak perlu menyebutnya sebagai sebuah kriminalisasi. 

"Kasus ini jangan nanti dibilang kriminalisasi, terhadap lawan-lawan politik presiden. Ya kalau narkoba ya dihukum, Undang-undangnya kan ada, kan gitu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/3).

"Jadi jangan dikait-kaitkan dengan politik. Kalau memang murni kriminal ya bukan kriminalisasi. Mafia apapun dia seseorang berbuat kriminal ya melanggar hukum, ditindak secara hukum, di proses hukum," sambungnya.

Anggota Komisi III DPR ini pun menyayangkan Andi Arief yang tertangkap telah menggunakan narkoba jenis sabu. Mengingat, Andi Arief adalah salah satu elite Partai Demokrat, yang terkenal vokal menyuarakan suara partai.

"Bagi saya itu seharusnya tidak terjadi. Karena Andi Arief ini adalah pimpinan parpol Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat. Harusnya tidak terjadi dengan kejadian-kejadian seperti narkoba itu," jelas Masinton.

Apalagi, komitmen partai sudah jelas yakni tidak menghalalkan anggota partai menggunakan narkoba. Jadi, jangan sampai komitmen tersebut dipakai hanya sebagai jargon saja.

"Kami tolak narkoba, tapi pimpinannya narkoba. Nah, kan masyarakat sudah menilai, yang perlu hari ini bukan jargon, tapi keteladanan dari pemimpin," tandasnya.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko ke Andi Arief: Apa Sih Nikmatnya Narkoba, Ndi?

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.