Anak Tiri Cacat Mental Diikat, Dianiaya Lalu Diperkosa

Korban merupakan gadis keterbelakangan mental dan diperkosa berulangkali secara sadis, dengan cara diikat.
Tersangka Nur (55), pria paruh baya warga kota Pekalongan diamankan unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota, karena telah tega mencabuli anak tirinya. Korban merupakan gadis keterbelakangan mental dan diperkosa berulangkali secara sadis, dengan cara diikat. (Foto: Yon)

Pekalongan, (Tagar 24/11/2017) - Nur ( 55) pria paruh baya warga Pekalongan ini harus diamankan unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota, karena telah tega mencabuli anak tirinya. Korban merupakan gadis keterbelakangan mental dan diperkosa berulangkali secara sadis, dengan cara diikat. Perbuatan bejat tersangka terungkap, setelah istri tersangka atau ibu kandung korban, memergoki perbuatan bejat tersebut.

Perbuatan bejat ini dilakukan karena sering menonton film biru dari handphone disela-sela pekerjaannya. Nur berprofesi sebagai tukang kebun di salah satu sekolah swasta di kota Pekalongan.

“Saya sering menonton film porno di hp, dan saat nafsu memuncak maka pelampiasannya ke anak tiri,“ ujar Nur tersangka pelaku pemerkosa anak tiri ini, Jumat (24/11).

Usai menonton film biru, hasratnya memuncak, Nur kemudian pulang ke rumah yang lokasinya tak jauh dari tempatnya bekerja. Mendapati rumah dalam keadaan sepi, Nur mengambil seutas tali rafia dan mengikat anak tirinya yg mengalami keterbelakangan mental tersebut didalam kamar korban. Usai melampiaskan hasratnya, tersangka kemudian kembali ketempatnya bekerja.

Tak berselang lama, ibu korban kemudian pulang dan sontak kaget melihat anak gadisnya yang berusia 20 tahun tersebut dalam keadaan setengah telanjang dan tangan serta kaki terikat. kepada ibunya korban mengaku baru diperkosa ayah tirinya.

Dari laporan ibu korban, petugas dari unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan kota kemudian mengamankan tersangka. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencabulan kepada korban berulangkali, sejak tahun 2014.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandy Sitepu, menyebutkan aparat cepat mengamankan setelah menerima laporan dari keluarga dan masyarakat . Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres.

“Tersangka pelaku yang juga ayah tiri korban, melakukan perbuatannya saat rumah sepi. Korban juga dianiaya dan diikat lalu diperkosa,“ jelas AKBP Ferry Sandy Sitepu Kapolres Pekalongan kota.

Tersangka kini mendekam diruang tahanan Mapolres Pekalongan kota untuk penyidikan lebih lanjut. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah pakaian korban dan seutas tali yang dipakai untuk mengikat korban. (yon)

Berita terkait
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja