TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, mengatakan kematian 180 orang di Stadion Kanjuruhan akibat kerusuhan dan bom gas air mata yang ditembakkan petugas memiliki unsur pelanggaran HAM.
Ia meminta pemerintah dan tim investigasi independen yang dikepalai oleh Mahfud MD segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab. Usman mengatakan dalam tragedi ini, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta patut untuk dimintai tanggung jawab.
"Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 4 Oktober 2022.
"Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri," ujar Usman.
Usman menjelaskan, kematian ratusan orang di stadion Kanjuruhan seharusnya tak perlu terjadi jika aparat mengetahui pengamanan sesuai prosedur. Ia pun meminta Kapolda Jawa Timur dan Ketua PSSI harus mundur sebagai dampak keteledoran mereka.
"Semua pihak yang bertanggungjawab atas kejadian itu, termasuk Ketua PSSI, seharusnya mundur. Sebab ini sudah berskala tragedi nasional bahkan tragedi dunia," pungkasnya.[]
Baca Juga:
- Kemensos Berikan Santunan 15 Juta Kepada Ahli Waris Tragedi Stadion Kanjuruhan
- Presiden Jokowi Minta Agar Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas Beri Sanksi yang Bersalah