Amerika Serikat Usulkan Larangan TikTok pada Perangkat Telepon Pemerintah

Tindakan anggota legislatif AS ini merupakan penindakan terbaru terhadap perusahaan-perusahaan China
Ilustrasi - Senat AS pekan lalu melakukan pemungutan suara mengenai RUU untuk melarang pegawai federal menggunakan aplikasi TikTok pada ponsel milik pemerintah. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Dado Ruvic).

TAGAR.id, Jakarta – Amerika Serikat (AS) telah mengusulkan pelarangan TikTok pada perangkat milik pemerintah. Langkah menolak aplikasi China itu, Selasa, 20 Desember 2022, dituangkan dalam sebuah RUU anggaran.

Tindakan anggota legislatif AS ini merupakan penindakan terbaru terhadap perusahaan-perusahaan China karena adanya kekhawatiran akan keamanan nasional. Larangan itu termasuk dalam RUU besar untuk mendanai operasi pemerintah AS, dan pemungutan suaranya diharapkan akan dilakukan minggu ini.

Senat pekan lalu melakukan pemungutan suara mengenai RUU untuk melarang pegawai federal menggunakan aplikasi video pendek itu pada ponsel milik pemerintah. Proposal tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPR, Nancy Pelosi, dan Pemimpin Partai Republik di DPR, Kevin McCarthy.

Undang-undang tersebut tidak akan memengaruhi lebih dari 100 juta warga Amerika yang menggunakan TikTok di perangkat pribadi atau milik perusahaan swasta.

Banyak kantor federal, seperti Gedung Putih dan Keamanan Dalam Negeri, sudah melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah.

TikTok yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, mengatakan kekhawatiran itu sebagian besar dipicu oleh informasi yang salah. (my/lt)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Cara Mendapatkan Uang dari TikTok
TikTok makin digandrungi, peluang mendapatkan uang dari TikTok begitu besar dengan video pendek yang diiringi musik.