Amerika Serikat Setujui Penjualan Amunisi Rp 18,7 Triliun ke UEA

Kesepakatan tersebut akan "meningkatkan kemampuan Uni Emirat Arab untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan
Peluru kaliber 155 mm yang akhirnya akan dikirim ke Ukraina, 29/4/2022, di Pangkalan Angkatan Udara Dover, Delaware, AS. (Foto: voaindonesia.com/AP)

TAGAR.id – Amerika Serikat pada Jumat (11/10/2024) mengumumkan persetujuan penjualan amunisi presisi senilai 1,2 miliar dolar AS atau Rp 18,7 triliun ke Uni Emirat Arab (UEA) untuk sistem roket peluncur ganda.

Penjualan roket GMLRS dan rudal ATACMS yang diusulkan "akan mendukung kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan membantu meningkatkan keamanan mitra regional yang penting," kata Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan (Defense Security Cooperation Agency/DSCA) dalam sebuah pernyataan.

Kesepakatan tersebut akan "meningkatkan kemampuan Uni Emirat Arab untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan dengan memodernisasi angkatan bersenjatanya," menurut pernyataan itu.

Departemen Luar Negeri telah memberikan persetujuan untuk kemungkinan penjualan amunisi ke UEA. DSCA pada Jumat (11/10/2024) mengirimkan pemberitahuan kepada Kongres, karena transaksi tersebut harus mengantongi persetujuan Kongres. (ah/ft)/AFP/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Capres Kamala Harris Janji Tangani Migrasi Lebih Keras dan Dukung Pengiriman Senjata untuk Israel
Harris mengatakan dia akan memperbarui dorongan untuk undang-undang perbatasan yang komprehensif yang akan memperketat migrasi ke AS