TAGAR.id, Jakarta - Pengusaha handphone yang juga selebgram Putera Siregar bersama seorang artis berinisial RV ditangkap aparat kepolisian pada Selasa, 12 April 2022. Keduanya ditangkap terkait dugaan kasus penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengungkapkan motif keduanya sampai mengeroyok karena diduga dalam keadaan terpengaruh minuman alkohol.
“Jadi mungkin mereka ini habis minum kali," katanya.
Dia mengatakan, bukan tidak mungkin bisa ada tersangka lagi terkait pengeroyokan yang dilakukan keduanya.
Pihaknya masih melakukan pengembangan saat ini.
“Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” ujar Budhi.[]
Berita terkait