Pasaman Barat - Satu unit mobil ambulans pembawa jenazah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sariak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Senin, 1 Juni 2020 pukul 21.00 WIB.
Informasinya ambulans dengan nomor polisi BA 1902 BQ, tersebut diketahui milik Primkopkar Kodim 0312/Padang dan dikemudikan oleh Irwan, 34 tahun, yang membawa seorang jenazah dari Kota Padang.
"Benar, itu mobil dari Kodim 0312/Padang, kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian," kata Pelaksana Harian Pasi Intel Kodim 0312/Padang, Kapten Inf Harmen kepada Tagar melalui pesan singkat, Selasa, 2 Juni 2020.
Untuk jenazah sudah dibawa menggunakan ambulans lain
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat Ajun Komisaris Polisi Defrizal menjelaskan, kejadian bermula saat mobil ambulans datang dari arah Kinali menuju Simpang Empat berpapasan dengan mobil merek Suzuki Ertiga nopol BA 1325 LQ yang dikemudikan Muhammad Doni, 28 tahun, yang datang dari arah berlawanan.
"Mobil (Ertiga) tersebut melebar ke kanan jalan atau jalur lawan dan menghantam mobil ambulans yang tengah melintas, terjadilah kecelakaan," kata Defrizal.
Akibat kejadian tersebut, kedua mobil itu mengalami kerusakan parah di bagian depan. Kedua pengemudi hanya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit setempat.
"Untuk jenazah sudah dibawa menggunakan ambulans lain. Kerugian akibat kejadian ini mencapai puluhan juta rupiah. Ini murni kecelakaan biasa," tuturnya. []