Surabaya - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Surabaya, Jatim, yang menolak revisi UU KPK dan RKUHP, sempat memanas, Rabu 25 September 2019.
Namun dalam demo tersebut, pihak Masjid Kemayoran Surabaya melantunkan lagu asmaul husna melalui pengeras suara sehingga aksi ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu tidak sempat anarkis seperti di daerah lain.
Dalam pantauan Tagar, setelah mahasiswa berkumpul di depan gedung DPRD Jatim, mereka berusaha merusak kawat berduri yang dipasang Polrestabes Surabaya. Mahasiswa merusaknya dengan menginjak kawat, memukulinya dengan tongkat bendera hingga tidak berdiri tegak lagi.
"Kawan-kawan satu komando, maju satu langkah...!" ujar salah satu korlap saat berorasi.
Adik-adik tahan emosi, jangan dirusak kawat. Itu dibeli pakai uang rakyat
Polisi berusaha meredam mahasiswa agar tidak merusak kawat dan meringsek masuk gedung DPRD Jatim. Polisi mengingatkan bahwa kawat berduri tersebut dibeli menggunakan uang rakyat, sehingga mahasiswa tidak harus merusaknya.
"Adik-adik tahan emosi, jangan dirusak kawat. Itu dibeli pakai uang rakyat," kata seorang polisi melalui pengeras suara.
Polisi mempersilakan perwakilan mahasiswa masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasinya. Polisi terus mengingatkan mahasiswa agar tidak merusak fasilitas umum dan juga menegaskan tidak akan melakukan tindakan apapun kepada mahasiswa.
Namun imbauan tersebut tidak diindahkan oleh mahasiswa, dan ngotot ingin menduduki gedung dewan. "Buka. Buka pintunya. Buka sekarang juga pintunya..!" teriak mahasiswa.
Akibat aksi, jalan di depan gedung DPRD Jatim ditutup total oleh polisi untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Kendaraan langsung dialihkan ke Jalan Pahlawan Surabaya.[]