Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi Kembali Datangi Bawaslu, Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Curi Start Kampanye Anies

Sejumlah perwakilan dari elemen yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) kembali mendatangi Kantor Bawaslu RI.
Sejumlah perwakilan dari elemen yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) kembali mendatangi Kantor Bawaslu RI.

TAGAR.id, Jakarta - Sejumlah perwakilan dari elemen yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 7 Desember 2022.

Koordinator APCD, Husni Jabal, mengatakan kedatangan tersebut dalam rangka melengkapi berkas terkait laporan dugaan curi start kampanye yang dilakukan bakal calon presiden Anies Baswedan di Aceh pada 2 Desember yang lalu.

Pihaknya juga telah mengisi Formulir B1 sebagai syarat pelaporan resmi sebagaimana yang disarankan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Husni, kelengkapan sebanyak tiga rangkap juga turut diserahkan.

"Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini," ujar Husni Jabal dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022.

Husni menjelaskan, dugaan curi start kampanye berpeluang melanggar ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu dan pihaknya berharap Bawaslu segera menindaklanjuti hal tersebut.

Di sisi lain, Husni Jabal juga menekankan bahwa laporan itu sebagai bentuk partisipasi warga negara Indonesia yang dilindungi Undang-Undang dalam berkontribusi menjaga keberlangusungan pemilihan umum yang tertib dan aman.

"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya pemilu yang sehat, aman dan damai," katanya.

“Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan, maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di Negeri kita. Bawaslu harus bertindak dengan mengusutnya. Cari formula atau metode agar masalah ini tidak terulang," ucapnya.

Tindakan Bawaslu, tegas Husni, nantinya akan dinilai menjadi renunangan terhadap Bacapres atau kandidat yang akan bertarung di 2024 mendatang.

“Kami meminta kepada Bawaslu RI tegas memberikan tindakan kepada bacapres Anies Baswedan dan parpol pengusungnya untuk tidak melakukan curi start kampanye. Dan bisa mematuhi aturan KPU yang telah ditetapkan,” ujarnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Presiden Jokowi Serahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023
APBN 2023 adalah instrumen pemerintah jaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut tahun depan
PDIP Tegaskan Pernyataan Jokowi Soal Rambut Putih Tak Bisa Dikaitkan dengan Ganjar Pranowo
Pasalnya, Jokowi dalam temu relawan di GBK beberapa waktu yang lalu menyebut pipimpin berambut putih.
Jokowi Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia terpilih, Anwar Ibrahim.
0
Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi Kembali Datangi Bawaslu, Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Curi Start Kampanye Anies
Sejumlah perwakilan dari elemen yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) kembali mendatangi Kantor Bawaslu RI.