TAGAR.id, Jakarta - Sejumlah perwakilan dari elemen yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 7 Desember 2022.
Koordinator APCD, Husni Jabal, mengatakan kedatangan tersebut dalam rangka melengkapi berkas terkait laporan dugaan curi start kampanye yang dilakukan bakal calon presiden Anies Baswedan di Aceh pada 2 Desember yang lalu.
Pihaknya juga telah mengisi Formulir B1 sebagai syarat pelaporan resmi sebagaimana yang disarankan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Husni, kelengkapan sebanyak tiga rangkap juga turut diserahkan.
"Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini," ujar Husni Jabal dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022.
Husni menjelaskan, dugaan curi start kampanye berpeluang melanggar ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu dan pihaknya berharap Bawaslu segera menindaklanjuti hal tersebut.
Di sisi lain, Husni Jabal juga menekankan bahwa laporan itu sebagai bentuk partisipasi warga negara Indonesia yang dilindungi Undang-Undang dalam berkontribusi menjaga keberlangusungan pemilihan umum yang tertib dan aman.
"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya pemilu yang sehat, aman dan damai," katanya.
“Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan, maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di Negeri kita. Bawaslu harus bertindak dengan mengusutnya. Cari formula atau metode agar masalah ini tidak terulang," ucapnya.
Tindakan Bawaslu, tegas Husni, nantinya akan dinilai menjadi renunangan terhadap Bacapres atau kandidat yang akan bertarung di 2024 mendatang.
“Kami meminta kepada Bawaslu RI tegas memberikan tindakan kepada bacapres Anies Baswedan dan parpol pengusungnya untuk tidak melakukan curi start kampanye. Dan bisa mematuhi aturan KPU yang telah ditetapkan,” ujarnya.[]
Baca Juga:
- NasDem Sebut Ada Variabel Kualitatif dalam Menentukan Cawapres untuk Anies
- Usai Usung Anies, NasDem, Demokrat, dan PKS Masih Proses Menuju Koalisi