Alhamdulillah! PNS Boleh Mudik Lebaran Tahun Ini

Aparatur sipil negara (ASN) atau biasa disebut PNS telah diizinkan untuk melakukan mudik menjelang hari raya idul fitri atau lebaran 2022.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Aparatur sipil negara (ASN) atau biasa disebut PNS telah diizinkan untuk melakukan mudik menjelang hari raya idul fitri atau lebaran tahun 2022. Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Pejabat Pembina Kepegawaian dan/atau Pejabat yang diberikan delegasi kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada Instansi Pemerintah dapat memberikan cuti tahunan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansinya pada saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," bunyi edaran tersebut.

Selanjutnya, dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik, maka pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, dan jumlah pegawai dari masing-masing instansi pemerintah.

Poin ketiga, pemberian cuti bagi ASN dilakukan secara akuntabel sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dan peraturan pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ini ditetapkan," tulis SE tersebut.[]

Berita terkait
Ini Cara Mengisi eHAC yang Diwajibkan Bagi Pemudik
Pemerintah mewajibkan pengisian eHAC di PeduliLindungi menjadi syarat melakukan perjalanan mudik di seluruh moda transportasi
Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022
Cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2022 menjadi topik yang banyak dicari para pengguna internet. Nah, berikut syarat dan caranya.
KAI: Arus Mudik Favorit 29-30 April, Arus Balik 7-8 Mei
Rute-rute favorit saat musim mudik Lebaran di antaranya yakni Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Malang pp dan lainnya.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina