Alat Peraga Kampanye Mulai Dibersihkan di Makassar

Bawaslu Kota Makassar melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Penertiban alat peraga kampanye (Foto: Antara)

Makassar - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, Sabtu 13 April 2019 malam.

Komisioner Bawaslu Makassar, Zulfikarnain mengatakan Bawaslu Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar akan mulai membersihkan APK Caleg dan Capres di jalan protokol Kota Makassar.

"Kita mulai menertibkan APK caleg dan capres pukul 10 malam ini. Kita start dari Balai Kota Makassar," ujarnya saat ditemui di Hotel D'Green Jalan Hertasning Makassar, Sabtu 13 April 2019 malam.

Baca juga: Tewas di Hotel, Rosalina Ternyata Janda Satu Anak

Bukan hanya penertipan APK, pihaknya juga akan melakukan apel siaga untuk pengawasan pemilihan umum. Ia mengaku setidaknya ada 3998 Pengawas TPS,  45 pengawas kecamatan, dan 153 pengawas kelurahan.

"Kita akan menyasar semua ruas jalan untuk membersihkan APK. Kita juga sudah minta parpol untuk membersihkan sendiri APK para caleg-nya," tegasnya.

Hal senada disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Makassar Sri Wahyuni. Memasuki masa tenang, kata dia, tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, termasuk APK.

Baca juga: Rosalina Komala, Misteri 27 Tusukan di Tubuhnya

"Masa tenang sudah dimulai, artinya tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun," sebutnya.

Ia pun berharap adanya partisipasi masyarakat dan media untuk turut mengawasi di masa tenang. Ia meminta kepada masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu agar segera melapor ke Bawaslu. []

Berita terkait