Yogyakarta - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2020 sampai 2021 mengalami perubahan. RPJMD akan lebih fokus terhadap masalah kesehatan, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, dan jaminan sosial (jamsos).
"Fokus untuk pembangunan-pembangunan fisik di Yogyakarta agak berkurang," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Budi Wibowo pada Selasa, 16 Juni 2020.
Menurutnya, perubahan RPJMD perlu dilakukan agar target kinerja tercapai. Target kinerja disesuaikan dengan keadaan yang ada saat ini. "Perubahan-perubahan RPJMD sudah kami sampaikan ke Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan tim anggaran untuk dicermati," kata dia.
Ia mengatakan, pemotongan anggaran untuk penanganan Corona di Yogyakarta berpengaruh terhadap target indikator kinerja. Indikator kinerja yang diubah sampai tahun 2020. Sebab, Covid-19 diprediksi oleh para ahli masih akan ada selama dua tahun ke depan.
Fokus untuk pembangunan-pembangunan fisik di Yogyakarta agak berkurang.
Adapun jumlah alokasi perubahan APBD DIY 2020 untuk penanganan sekitar Rp300 miliar hingga berakhirnya status tanggap darurat. "APBD masih akan kita evaluasi," jelasnya.
Pada 2019 lalu, ada tiga indikator kinerja di Yogyakarta yang tidak tercapai yakni indeks pembangunan manusia (IPM), gini ratio (perbedaan pendapatan antara yang miskin dengan kaya), dan kemiskinan. Oleh karena itu, dana di luar penanganan Covid-19 akan diarahkan untuk menuntaskan ketiga indikator kinerja yang belum tercapai.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pemerintah daerah (pemda) DIY melakukan perubahan RPJMD sesuai hasil rapat dengan DPRD DIY beberapa waktu lalu. "Tadi saya cuma menjembatani penyampaian RPJMD DIY dari Bappeda ke Gubernur," katanya. []