Alasan PSI Tolak KPI Awasi Netflix dan YouTube

Alasan Politikus PSI Dara Nasution tolak KPI awasi konten di platform digital Netflix dan YouTube.
Petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

Jakarta - Beragam penolakan hadir seiring wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ingin menjadi bagian sensor konten di platform digital Netflix dan YouTube. Terbaru, penolakan muncul dari Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dara Nasution.

Dara menentangnya dengan membuat petisi bertajuk Tolak KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix! muncul di situs change.org.

Petisi yang telah ditandatangani ribuan orang itu dibuat setelah KPI berencana membuat dasar hukum pengawasan beberapa media digital tersebut. KPI beralasan, tujuan pengawasan agar konten di media digital layak ditonton, bernilai edukasi, dan menjauhkan masyarakat dari konten kualitas rendah. 

Dalam Undang-undang Penyiaran, KPI tidak memiliki kewenangan melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya.

Alasan petisi itu digagas oleh Dara karena dia menganggap rencana pengawasan KPI memiliki beberapa masalah. Dikutip dari petisinya, hal pertama yang dipersoalkan Dara adalah rencana pengawasan KPI dinilainya melanggar aturan yang menjadi dasar berdirinya organisasi tersebut. 

Berdasarkan Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002, tujuan KPI berdiri adalah untuk mengawasi siaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik.

Dalam Undang-undang tersebut, kewenangan KPI hanya mengawasi siaran televisi dan radio. Sebab itu, Dara menilai KPI tidak berwenang masuk pada wilayah konten serta media digital.

Kedua, Dara menulis dalam petisinya KPI bukan lembaga sensor, "Dalam Undang-undang Penyiaran, KPI tidak memiliki kewenangan melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya."

Dara melanjutkan, KPI hanya berwenang menyusun dan mengawasi pelaksanaan Peraturan dan Pedoman Perilaku penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).

Ketiga, Dara menilai bahwa Netflix dan YouTube menjadi alternatif tontonan masyarakat karena kinerja KPI yang dianggap buruk dalam mengawasi tayangan televisi.

Terakhir, Netflix dianggap Dara merupakan barang konsumsi yang menjadi hak konsumen yang membayarnya. "Rencana KPI mengawasi konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya jelas bermasalah dan harus ditolak," ujar Dara dalam petisinya.

Pantauan Tagar.id hingga Senin, 12 Agustus 2019 pukul 19.17, sedikitnya 63.188 orang telah menandatangani petisi tolak KPI awasi konten di platform digital Netflix dan YouTube di situs change.org.

Baca juga: 

Berita terkait