Alasan Pemprov Sulawesi Barat Perpanjang WFH

Untuk menghindari C-19 kluster perkantoran, Pemprov Sulbar perpanjang Work From Home (WFH).
Kantor Gubernur Sulawesi Barat. (Foto: Tagar/Eka Musriang)

Mamuju - Untuk menghindari C-19 kluster perkantoran, Pemprov Sulbar perpanjang Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah hingga 16 Oktober 2020 mendatang.

"Kami melihat semakin banyak pegawai lingkup Pemprov Sulbar yang terkonfirmasi positif C-19, sehingga kami perpanjang WFH,"kata Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, saat dikonfirmasi Tagar via gawainya, Senin 5 Oktober 2020.

Muhammad Idris mengungkapkan, sejak Maret hingga September 2020, ASN yang dinyatakan terpapar C-19, sudah mencapai 20 orang.

Kami melihat semakin banyak pegawai lingkup Pemprov Sulbar yang terkonfirmasi positif C-19, sehingga kami perpanjang WFH.

"Beberapa diantaranya sudah meninggal dunia,"ujarnya.

Apalagi beberapa pekan terakhit, laporan dari Gugus Tugas cukup banyak pegawai di lingkup Pemprov Sulbar yang dilaporkan terkonfirmasi positif Corona.

"Karenanya, para kepala perangkat daerah memastikan agar semua ASN dan non ASN, tetap bekerja di rumah tanpa dikenakan pengurangan kinerja dan penilaian disiplin kerja,"kata Muhammad Idris.

Dia mengungkapkan, para kepala perangkat daerah diminta memastikan agar jam kerja dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah atau tempat tinggal mereka, tetap memperhatikan sasaran kerja pegawainya.

"Kepala perangkat daerah harus memastikan semua ASN dan non ASN tidak melakukan perjalanan keluar kota,"katanya.

Jika terdapat urusan yang sangat penting dan mendesak serta dapat mengganggu jalannya pemerintahan, kata Muhammad Idris, maka perjalanan keluar kota dapat dilakukan secara selektif perintah pimpinan dan harus melakukan isolasi mandiri serta melakukan pengecekan PCR atau rapid test sebelum dan setelah
melakukan perjalanan.

"Bagi ASN atau non ASN yang melakukan pelanggaran terhadap larangan perjalanan, dikenakan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan ketentuan lain yang relevan,"tuturnya.

Diketahui, perpanjangan WFH dilingkup Pemprov Sulbar berdasarkan surat edaran Gubernur Sulbar nomor 27 tahun 2020 tentang penyesuaian pelaksanaan sistem kerja ASN dalam rangka upaya pencegahan C-19 di Sulbar.

Sebelumnya, Pemprov Sulbar telah menerapkan WFH dari 28 September hingga 2 Oktober, berdasarkan surat edaran gubernur nomor 26 tahun 2020.

Pemprov Sulbar dalam surat edaran gubernur menjelaskan, untuk memperhatikan penyebaran C-19 saat ini di Lingkungan Pemprov Sulbar, disampaikan bahwa C-19 masih pada tahap yang membahayakan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Sulbar.

"Dalam rangka mencegah penyebaran C-19 semakin meluas dan jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya, perlu melakukan perpanjangan penyesuaian pelaksanaan sistem dan jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Sulbar, melalui surat edaran,"isi surat edaran Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar beberapa waktu lalu. []

Berita terkait
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat Sembuh dari C-19
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim akhirnya dinyatakan sembuh dari C-19
Kasus Positif C-19 di Sulawesi Barat Bertambah 156
Kasus positif C-19 di Sulawesi Barat (Sulbar) kembali bertambah sebanyak 156 orang.
Bupati Majene Sulawesi Barat Meninggal Dunia
Bupati Majene, Fahmi Massiara, meninggal dunia pada usia 57 tahun, hingga kini belum diketahui penyakit dari Bupati tersebut.
0
PM Inggris Boris Johnson Mundur Siapa Penggantinya?
PM Inggris Boris Johnson undurkan diri tapi dia mengatakan akan bertahan jadi perdana menteri sampai perdana menteri baru terpilih