Surabaya - Kepolisian Sektor Asemrowo Surabaya menangkap seorang pedagang ayam Muhammad Samui, 43 tahun. Tersangka ditangkap karena menggunakan sabu dengan dalih menyehatkan badannya sehingga dapat membantu istrinya berjualan ayam.
Kepala Kepolisian Sektor Asemrowo Ajun Komisaris Harry Kurniawan mengatakan penangkapan Samui setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penggunaan narkoba jenis sabu. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi melakukan menyelidiki pedagang tersebut biasanya tinggal di dalam Pasar Asemrowo.
Iya, kalau pakai sabu itu biar sehat dan tidak mengantuk, supaya bisa bantu istri jualan ayam setiap harinya.
"Ketika ditangkap dan digeledah tersangka Samui menyimpan sabu di dalam kaleng biskuit dengan berat 0,4 gram," ujar Harry Kurniawan, di Mapolsek Asemrowo, Senin 20 Juli 2020.
Baca juga:
- Modus Komplotan Pembobol Showroom Mobil di Surabaya
- Mayat Bayi di Pintu Air Klampis Ngasem Surabaya
- Warga Surabaya Kecopetan di Aksi Demo Omnibus Law
Ketika diinterogasi, tersangka Samui mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial U. Polisi hingga saat ini melakukan pengejaran terhadap pelaku lain tersebut.
Sementara Tersangka Samui mengaku menggunakan sabu agar dapat menambah stamina dan tidak mengantuk sehingga dapat menyehatkan badan.
"Iya, kalau pakai sabu itu biar sehat dan tidak mengantuk, supaya bisa bantu istri jualan ayam setiap harinya," kata Samui.
Selain menangkap Samui, polisi juga menangkap pria bernama Bagus Fitra, 27 tahun. Warga Kedurus, Karang Pilang itu ditangkap di bunderan tower listrik depan perumahan Gunung Sari Indah Surabaya karena gerak-geriknya mencurigakan.
"Karena mencurigakan akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu di dalam tissue aqua dengan berat 0,38 gram," ucap Harry.
Akibat perbuatanya kedua tersangka ini dijerat pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. []