Alasan PDIP Banyumas Kawal Demo Tolak RUU HIP

Ketua PDIP Banyumas Budhi Setiawan mengatakan massa PDIP melakukan pengawalan aksi Kompak Banyumas agar tidak terjadi pembakaran bendera partai.
Simpatisan PDIP Banyumas turun mengawal aksi demonstrasi Kompak Banyumas yang menolak RUU HIP di depan DPRD Banyumas, Senin, 26 Juni 2020. (Foto: Tagar/Abdul Wachid)

Purwekerto - Ratusan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banyumas terlihat berkumpul di Alun-alun Purwokerto. Massa simpatisan PDIP berada tidak jauh dari massa aksi yang menolak RUU HIP dan menamakan diri Kompak Banyumas.

Ketua DPC PDIP Banyumas Dr Budhi Setiawan mengatakan kedatangan massa PDIP, bermaksud untuk mengamankan aksi. 

Mereka mengakui Pancasila dan mau mengamalkan. Kalau kami PDIP sudah tidak diragukan lagi.

“Kami antisipasi saja, khawatir terjadi pembakaran bendera PDIP seperti yang terjadi di Jakarta. Jujur kami marah dengan aksi tersebut. Kalau saja di sini terjadi ya bisa ramai,” ujarnya.

Namun menurutnya orasi yang disampaikan kordinator Kompak cukup baik. "Mereka mengakui Pancasila dan mau mengamalkan. Kalau kami PDIP sudah tidak diragukan lagi," tuturnya.

Lebih lanjut diungkapkan, kader PDIP di daerah memang diminta untuk mengawal agar tidak terjadi lagi pembakaran bendera partai. Terkait dengan peristiwa tersebut PDIP Banyumas juga mendesak kepolisian agar mengusut tuntas pelaku dan memproses secara hukum.

Terkait dengan situasi yang berkembang saat ini kader PDIP Banyumas tetap satu komando dan tidak ada kader yang bergerak sendiri. Sehingga suasana tetap kondusif dan aman.

Sementara Koordinator Kompak Banyumas Ahmad Zaenudin Abbas yang akrab dipanggil Gus Abbas mengatakan Pancasila tidak perlu diperas menjadi Trisila ataupun Ekasila. Untuk itu, pihaknya meminta agar RUU HIP pembahasan bisa dibatalkan.

"Kami menolak sekaligus meminta agar mencabut dan batalkan RUU HIP. Alasannya Pancasila sudah final," kata dia.

Dalam aksi tersebut, Kompak Banyumas menyampaikan lima poin pernyataan sikap melalui DPRD Banyumas. Lima poin pernyataan sikap tersebut yakni mendesak DPR RI dan Pemerintah agar segera membatalkan RUU HIP, menolak keras paham komunisme dan bangkitnya komunis di Indonesia, menegaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final,tidak boleh diperas menjadi trisila & ekasila.

"Menolak segala upaya penyebaran komunisme dan paham terlarang lainnya. Mengingatkan masyarakat dan pemerintah akan bahaya paham komunisme bagi masa depan bangsa," kata dia.

Aksi berjalan kurang lebih satu jam, hingga pukul 10.30. usai diterima oleh wakil ketua DPRD Banyumas dan Kapolresta Banyumas masa kemudian membubarkan diri. []

Berita terkait
Isi Lengkap Surat Bongkar Masjid di Banyumas
Surat pemberitahuan pembongkaran Masjid Al Mubarok, di Kecamatan Wangon. Pembuat surat akhirnya minta maaf.
Heboh, Surat Permohonan Bongkar Masjid di Banyumas
Warga Banyumas dihebohkan dengan munculnya surat permohonan pembongkaran masjid di Kecamatan Wangon.
Alasan KAI Purwokerto Tolak Puluhan Calon Penumpang
Puluhan penumpang ditolak PT KAI Daop 5 Purwokerto karena tidak memenuhi ragam kriteria pencegahan Covid-19.