TAGAR.id, Jakarta - Sekumpulan aktivis 98 angkat suara menyuarakan kritik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) di tengah perjalanan panjang pasca reformasi 1998.
Kritik ini dilakukan para aktivis dengan menggelar diskusi publik bertajuk 'Mahkamah Konstitusi, Hukum dan Demokrasi Pengkhianatan terhadap Cita-cita Reformasi' di kawasan Matraman, Jakarta Timur pada Kamis, 12 Oktober 2023.
"Mencermati situasi politik yang berkembang menjelang suksesi 2024, banyak celah-celah hukum untuk melanggengkan kekuasaan dengan membangun sebuah dinasti politik dan ekonomi," tulisnya dalam keterangan resmi para aktivis 98.
Menurutnya, berdirinya Mahkamah Konstitusi (MK) sejatinya sebagai garda terdepan untuk menegakkan konstitusi yang ada di Indonesia.
"Akan tetapi dalam perjalanannya Mahkamah Konstitusi (MK) yang diharapkan menjadi palang pintu terakhir dalam proses pengujian materi landasan hukum yang berlaku, ternyata telah bermain mata dengan kekuasaan untuk menopang kekuasaan itu sendiri," katanya.
Ditegaskan para aktivis 98 ini bahwa yang sedang hangat dalam perbincangan publik akhir-akhir ini adalah proses uji materil tentang batasan usia capres dan cawapres yang dinilai seolah-olah untuk menegakkan hak-hak konstitusional.
"Padahal bukan menjadi rahasia umum bahwa ini adalah permainan hukum dalam menopang kekuasaan dan nafsu segelintir elit politik untuk tetap berkuasa," ungkapnya.
"Mahkamah Konstitusi (MK) kita dalam keadaan sangat kritis karena kuat dugaan MK sudah terlibat jauh dalam operasi politik untuk kandidat capres dan cawapres tertentu," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, para aktivis ini terdiri dari beberapa nama di antaranya yakni Agung Dekil (Forkot 98), Nuryaman Berry (FKSMJ 98), Satyo 'Komeng' P (FIS 98).
Ada juga Tendry Firman M (FKSMJ 98), M Ridwan (Front Jakarta 98) dan Anton Aritonang (Forbes 98).[]