Aktivis HAM Filipina Minta Putra Marcos Didiskualifikasi

Mereka mengatakan Ferdinand “Bongbong Marcos Jr. pernah dinyatakan bersalah melakukan penggelapan pajak
Seorang demonstran memegang poster saat protes pencalonan presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr., putra mendiang diktator Ferdinand Marcos, di Komisi Hak Asasi Manusia, di Kota Quezon, Metro Manila, Filipina, 6 Oktober 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Manila – Kelompok-kelompok HAM meminta Komisi Pemilu Filipina mendiskualifikasi putra mendiang diktator Ferdinand Marcos dari pencalonan dirinya sebagai presiden dalam pemilihan tahun depan. Mereka mengatakan Ferdinand “Bongbong'' Marcos Jr. pernah dinyatakan bersalah melakukan penggelapan pajak, tidak dapat memegang jabatan publik, dan terus merahasiakan kebobrokan diri dan keluarganya dari publik.

Juru bicara Marcos Jr., Victor Rodriguez, 3 November 2021, menyebut petisi itu sebagai “propaganda'' dan mengatakan mereka akan membahasnya setelah menerima salinan resmi petisi itu. Masalah tersebut, yang seharusnya diselesaikan oleh para komisioner pemilu sebelum pemungutan suara 9 Mei 2022, bisa memicu pertarungan hukum yang berlarut-larut dan bahkan bisa sampai ke Mahkamah Agung.

Marcos Jr. yang mendaftarkan pencalonannya awal bulan lalu, membuat marah para aktivis HAM, mengingat kekejaman dan pelanggaran HAM yang meluas yang menandai era darurat militer di bawah ayahnya, yang digulingkan oleh pemberontakan rakyat yang didukung militer pada 1986.

Mantan senator FerdinandMantan senator Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr. berpose setelah mengajukan sertifikat pencalonannya untuk pemilihan presiden tahun depan kepada Komisi Pemilihan di Tenda Taman Pelabuhan Sofitel di Manila, Filipina, Rabu, 6 Oktober 2021 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Presiden yang digulingkan itu meninggal di pengasingannya di Hawaii tiga tahun kemudian tanpa mengakui kesalahan apa pun, termasuk tuduhan bahwa ia dan keluarganya mengumpulkan sekitar 5 miliar dolar AS hingga 10 miliar dolar AS saat dia berkuasa. Marcos Jr. menyebut tuduhan terhadap ayahnya sebagai "kebohongan".

Sedikitnya enam kelompok HAM pembuat petisi meminta komisi pemilu membatalkan atau menolak pencalonan Marcos Jr. karena ia memalsukan kelayakannya untuk mencalonkan diri meskipun pernah dinyatakan bersalah karena melakukan penggelapan pajak pada 1995.

“Kami mengklaim bahwa Marcos tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri untuk jabatan publik apa pun karena ia, jelas, seorang penjahat yang dihukum,'' kata kelompok-kelompok itu dalam petisi bersama mereka. Menurut mereka, pernyataan kelayakan Marcos Jr. untuk memegang jabatan publik “dibuat dengan maksud yang disengaja untuk menyesatkan, memberikan informasi yang salah, dan menipu para pemilih''.

Marcos Jr. dihukum pada Juli 1995 karena tidak mengajukan pengembalian pajak penghasilan wajib dari 1982 hingga 1985, sebuah keputusan yang dikuatkan oleh Pengadilan Banding Manila. Keputusan tersebut menjadi final pada 2001 setelah ia menarik permohonan bandingnya ke Mahkamah Agung dan membuatnya tidak memenuhi syarat untuk memegang jabatan publik di bawah hukum, menurut kelompok-kelompok HAM itu dan pengacara mereka, Theodore Te.

putri duterteWali kota Davao, Sara Duterte-Carpio (kiri), yang juga putri Presiden Duterte, pada sebuah acara di Metro Manila, Filipina (Foto: Dok/voaindonesia.com/Reuters)

Tidak jelas bagaimana Marcos Jr. berhasil mempertahankan posisinya sebagai gubernur Provinsi Ilocos Norte hingga 2007, kecuali keputusan pengadilan itu diabaikan oleh pemerintah atau tidak ada yang menentangnya. Pada 2010, ia berhasil mencalonkan diri untuk kursi Senat, dan pada 2016, ia mencalonkan diri sebagai wakil presiden, tetapi kalah tipis dan kemudian gagal menentang hasilnya.

Para pembuat petisi juga menuduh Marcos Jr. dan keluarganya tidak membayar pajak tanah dengan denda dan bunga lebih dari 203 miliar peso ($4 miliar) setelah kematian ayahnya pada 1989 di Hawaii meskipun ada tuntutan berulang dari pemerintah. Kejahatan itu melibatkan “perbuatan tercela'' yang seharusnya menjadi alasan lain baginya untuk dilarang untuk memegang jabatan publik, kata para pembuat petisi itu (ab/uh)/voaindonesia.com. []

Filipina Tunda Pemilu di Wilayah Muslim yang Bergejolak

Ferdinand Marcos Junior Calonkan Diri Sebagai Presiden Filipina

Wali Kota Manila Resmi Calonkan Diri Sebagai Presiden Filipina

Manny Pacquiao Siap Bertarung di Pilpres Filipina Tahun 2022

Berita terkait
Laporan HAM PBB Soroti Pembunuhan di Luar Hukum di Filipina
HAM PBB sebut pelanggaran hak asasi manusia dan penyiksaan yang meluas di Filipina terus dilakukan dengan impunitas di seluruh negeri
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.