Aktivis Hak Perempuan di Arab Saudi Divonis Hukuman Penjara

Pengadilan Arab Saudi jatuhkan hukuman penjara hampir enam tahun kepada aktivis hak perempuan terkemuka Loujain al-Hathloul
Aktivis hak perempuan Arab Saudi, Loujain al-Hathloul, terlihat dalam gambar selebaran tak bertanggal ini. (Foto: voaindonesia.com - Marieke Wijntjes via REUTERS)

Jakarta - Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara hampir enam tahun kepada aktivis hak perempuan terkemuka Loujain al-Hathloul. Portal berita Sabq menyatakan pengadilan antiterorisme Arab Saudi memutuskan bahwa al-Hathloul bersalah karena mendorong perubahan, mengikuti agenda negara asing dan menggunakan internet untuk mengganggu ketertiban umum.

Al-Hathloul pernah menyerukan reformasi seperti diakhirinya undang-undang perwalian laki-laki dan memberikan hak mengemudi kepada perempuan. Kini perempuan di Arab Saudi sudah boleh menyetir. Tahun lalu, pemerintah melonggarkan hak perwalian dan memperbolehkan perempuan memiliki paspor dan melakukan perjalanan.

Al-Hathloul telah dipenjarakan sejak tahun 2018 setelah ditangkap bersama sedikitnya 12 aktivis hak perempuan Arab Saudi yang lain.

Kasus Al-Hathloul telah menuai kritik dari para pakar hak PBB, berbagai organisasi HAM serta anggota parlemen dari AS dan Uni Eropa.

Kantor HAM PBB mencuit, "#SaudiArabia: Vonis bersalah dan hukuman 5 tahun 8 bulan penjara yang dijatuhkan kepada aktivis hak perempuan terkemuka #LoujainAlHathloul, yang telah ditahan sepihak selama 2.5 tahun, sangat meresahkan. Kami tahu pembebasan awal mungkin dilakukan, dan mendorong segera (pembebasannya)."

Dalam pernyataan, Lina al-Hathloul, saudara kandung Loujain, mengatakan “Dia didakwa, diadili dan divonis menggunakan UU kontra-terorisme," kata laporan Associated Press. "Dia bukan teroris, dia adalah aktivis. Dihukum karena aktivismenya atas reformasi yang dibangga-banggakan oleh (Pangeran Mohammad bin Salman) dan kerajaan Saudi adalah sesuatu yang sangat munafik," tambahnya.

Loujain al-Hathloul punya waktu 30 hari untuk mengajukan banding (lj/uh/vm/jm)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Aljazair Perberat Hukuman Penjara Aktivis Amira Bouraoui
Kelompok hak asasi narapidana katakan tim jaksa Aljazair telah meminta tambahan hukuman dua tahun penjara terhadap seorang aktivis anti-pemerintah
Aktivis HAM Pakistan Ditemukan Tewas di Kanada
Seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) Pakistan, Karima Baloch, 37 tahun, yang hilang selama berhari-hari ditemukan tewas di Toronto, Kanada
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.