Makassar - Aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Kamis 26 November 2020 siang, berlangsung ricuh.
Aksi unjuk rasa oleh Lembaga Pemantau Pembangunan Sulawesi Selatan dan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) Indonesia itu, mempertanyakan lolosnya salah satu calon Wakil Bupati Kabupaten Barru.
Mulanya aksi berjalan tertib dan damai, namun entah apa pemicunya sehingga aksi justru berlangsung ricuh. Kericuhan bermula saat para demonstran saling dorong dengan polisi yang menjaga kantor KPU.
Karena pengunjuk rasa hendak masuk ke dalam Kantor KPU, namun dihalau petugas keamanan. Saling dorong pun terjadi hingga ke bahu jalan AP Pettarani.
Untuk menghalau massa aksi, polisi terlihat berapa kali menggeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Dalam kericuhan itu, dikabarkan beberapa dari pengunjukrasa diamankan polisi.
Informasi yang diperoleh Tagar ada delapan orang massa aksi yang diamankan polisi. Dalam lembaran pernyataan sikapnya, pengunjukrasa menyuarakan beberapa poin tuntutan.
Salah satunya, mendesak KPU Sulawesi Selatan untuk memberhentikan Ketu KPUD Kabupaten Barru Syarifuddin Ukkas karena meloloskan AM sebagai Calon Bupati Barru.
Karena pengunjuk rasa menilai dalam pelolosan AM diduga cacat prosedural. []