Makassar - Polrestabes Makassar berhasil menangkap 16 orang terduga pelaku aksi anarkis penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan pengerusakan kantor partai NasDem Makassar, di Jalan Ap Pettarani, Kota Makassar, pada Kamis 22 Oktober 2020 malam.
Mereka yang diamankan, ada pelajar, mahasiswa, karyawan toko kue, tukang parkir dan pengangguran.
Ke 16 orang yang diamankan dalam unjuk rasa ricuh tersebut, masing-masing berinisial IR, 18 tahun, AM, 21 tahun, AP 18 tahun, MT 17 tahun, FN 18 tahun, MR 18 tahun, EP 20 tahun, MS 18 tahun, GM 18 tahun, dan MA 18 tahun. Kemudian, MA 17 tahun, MS 24 tahun, SU 22 tahun, FA 16 tahun, MM 18 tahun dan MR 18 tahun.
"Mereka yang diamankan, ada pelajar, mahasiswa, karyawan toko kue, tukang parkir dan pengangguran. Kalau untuk mahasiswa, ada dari Unhas, UNM dan Stiem Bongaya Makassar," kata Panit II Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Nurman Matasa, Jumat 23 Oktober 2020.
Menurut Nurman, mereka yang ditangkap ini diduga kuat terlibat dalam aksi anarkis di kampus UNM dan pengrusakan Kantor NasDem di Jalan Ap Pettarani, Makassar, Sulsel.
Mereka juga diduga merupakan kelompok atau aliansi Makar yang telah terkontaminasi dengan kelompok Anarcho.
Baca juga:
- NasDem Minta Usut Pengrusakan Kantor dan Pembakaran Mobil
- Demo Tolak UU Omnibus Law di Makassar, Mobil NasDem Dibakar
"Mereka ini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan. Selain mengamankan 16 orang terduga pelaku, ikut pula diamankan 10 unit HP berbagai merek," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menegaskan jika demonstrasi mahasiswa terkait penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau berujung ricuh karena telah disusupi oleh kelompok bernama Makar.
Makar ini yang menyusupi aksi mahasiswa dan mereka melakukan upaya-upaya provokasi bahkan anarkis.
Kelompok Makar yang melakukan aksi provokasi terhadap massa untuk berbuat anarkis hingga melakukan pembakaran mobil dan pengerusakan kantor partai NasDem di bilangan Jalan Ap Pettarani, Kota Makassar, Sulsel.
"Ini berawal dari unjuk rasa omnibus law yang dilakukan oleh elemen mahasiswa. Namun usai Magrib, disusupi oleh aliansi yang mereka sebut dirinya Makar. Makar ini yang menyusupi aksi mahasiswa dan mereka melakukan upaya-upaya provokasi bahkan anarkis. Kita akan kumpulkan bukti terkait pengerusakan dan pembakaran," jelas Merdisyam.
Kerusuhan ini terjadi tepat depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), jalan Ap Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Sejumlah mahasiswa terlibat bentrok dengan warga, hingga membakar mobil Ambulance dan merusak kantor DPC Partai NasDem Kota Makassar. []