Aksi Represif, PP GMKI: Luka Fisik Cepat Hilang, Luka Batin?

Kecam aksi represif kepada warga Papua Ketua Umum PP GMKI mengatakan bahwa luka fisik cepat hilang namun luka bathin lama untuk hilang.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Jefri Gultom. (Foto: Tagar/Dok GMKI)

Jakarta - Baru-baru ini sebuah video viral memperlihatkan oknum anggota prajurit TNI AU melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga orang asli Papua (OAP) viral di media sosial, Selasa, 27 Juli 2021.

Video berdurasi 1:20 menit tersebut memperlihatkan dua oknum personel PM TNI AU melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan seorang warga. 

Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara menjatuhkan badannya ke tanah dan satu lagi oknum tersebut menginjak kepala pemuda tersebut dengan sepatunya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Jefri Gultom, sangat menyayangkan sikap represif oknum prajurit TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada warga Papua yang sedang viral di media sosial. Video yang beredar luas tersebut sangat mengundang simpati dari berbagai kalangan yang ramai mengecam dua oknum anggota TNI tersebut.


Sikap prajurit tersebut sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu panglima perlu mengevaluasi jajarannya secara baik agar bisa segera melakukan reorganisasi dan transformasi baik secara institusi maupun secara SDM.

 

Menurut Jefri Gultom tindakan oknum aparat tersebut menambah daftar panjang pelanggaran HAM di tanah Papua sementara dalam revisi kedua UU OTSUS tidak adanya penguatan pasal tentang HAM serta belum diimplementasikannya secara utuh amanat tentang HAM selama 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua membuktikan pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan persoalan HAM di Papua terlihat dari belum di bentuknya pengadilan HAM juga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua.

“Apa yang dilakukan oknum aparat TNI tersebut sekali lagi menambah daftar panjang pelanggaran HAM di tanah Papua padahal dalam revisi kedua UU OTSUS yang baru di sah kan DPR RI pada tanggal 15 Juli kemarin tidak ada penguatan pasal tentang HAM sementara dalam 20 tahun pelaksanaan OTSUS Papua pemerintah seolah tidak serius dalam menuntaskan persoalan pelanggaran HAM, sampai saat ini pengadilan Ham dan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi di Papua belum dibentuk," ucap Jefri dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 28 Juli 2021. 

Lebih lanjut pria kelahiran Merauke, Papua tersebut menilai tindakan oknum tersebut justru mencederai pola pendekatan yang sedang di bangun oleh TNI selama ini. 

Jefri Gultom menegaskan sekaligus memberikan masukan kepada Presiden dan panglima TNI untuk segera melakukan reorganisasi dan transformasi di tubuh TNI dalam konteks pola pendekatan dan dialog agar sinergi antara warga dan TNI lebih inklusif ke depannya.

“Sikap prajurit tersebut sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu panglima perlu mengevaluasi jajarannya secara baik agar bisa segera melakukan reorganisasi dan transformasi baik secara institusi maupun secara SDM. TNI harus mengubah cara pandang terhadap orang asli Papua. Hukum harus ditegakkan karena perbuatan orang bukan melihat suku, agama dan etnis tertentu. Bila para oknum TNI terus bersikap tidak manusiawi, maka akan memperumit konflik Papua. Jangan terus-terusan menciptakan stigma negatif kepada warga Papua” ucapnya. 

Terlebih diketahui pemuda tersebut adalah seorang penyandang difabel sehingga sesuai pasal 5 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas memiliki hak untuk bebas dari penyiksaan, perlakuan dan penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.

“Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 itu jelas di tegaskan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak untuk bebas dari tindakan penyiksaan bukannya di perlakukan secara semena-mena dan tidak manusiawi Sebab, luka fisik bisa segera hilang, luka batin butuh waktu lama untuk di obati," ucap Jefri Gultom yang juga mahasiswa pascasarjana UI. []

Berita terkait
GMKI: Pebisnis Gojek dan Grab, Bantulah Negara!
Komunitas driver ojol GOjek dan Grab melakukan aksi menuntut pemilik usaha agar turut membantu negara. Aksi itu dilakukan karena pendapatan turun.
GMKI FNKJ: Posko Perjuangan Bagi Nasabah Korban Jiwasraya
Posko Perjuangan menjadi rumah bersama untuk menolak restrukturisasi Jiwasraya yang membuat 5,3 juta rakyat menderita - GMKI, FNKJ.
GMKI: Pemotongan Hak Nasabah Berkedok Restrukturisasi Kegagalan Negara
Ketua GMKI Jefri Gultom: Nasabah tidak dilindungi oleh OJK dan Kementerian BUMN. Ini Kegagalan Negara.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi