Akibat Konferensi Meja Potlot, Anang Tarik Usulan RUU Permusikan?

Setelah kesepakatan Konferensi Meja Potlot Anang Hermansyah secara resmi menarik usulan RUU Permusikan.
Musisi asal Jember ini menyebutkan RUU Permusikan menjadi payung hukum bagi siapa saja yang bergelut menjadi musisi. (Foto: Instagram/ananghijau)

Jakarta, (Tagar 8/3/2019) - Setelah sebulan kesepakatan Konferensi Meja Potlot (KMP), anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah secara resmi menarik usulan RUU Permusikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Agar terjadi kondusivitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujat Anang lewat keterangan tertulis kepada pers, Kamis, 7 Maret 2019.

Personel Kidnap Katrina itu mengatakan, ditariknya usulan RUU Permusikan setelah mendapat pencerahan dari para pemangku kepentingan ekosistem Indonesia. Anang sepakat dengan gagasan membuat musyawarah besar komunitas musik tingkat nasional.

Sebelumnya, gagasan soal forum nasional diungkap oleh beberapa pihak dalam kesempatan berbeda, antara lain Profesor musik Tjut Nyak Deviana, 100 praktisi musik yang berdiskusi di Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, serta pertemuan tertutup Konferensi Meja Potlot antara Anang, Glenn Fredly, grup musik Slank, dan perwakilan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP).

"Saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi dari stakeholder, sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan, juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder," jelas Anang.

RUU Permusikan menuai polemik sejak materi naskah akademik dan drafnya diungkap ke publik pada akhir Januari. Selama tiga pekan berikutnya, diskusi demi diskusi digelar intens di berbagai daerah. Para musisi sepakat membatalkan RUU Permusikan dan memulai ulang prosesnya ewat forum yang lebih terbuka.

Sedikitnya 260 praktisi musik berkonsolidasi dalam KNTL RUUP menolak materi RUU Permusikan. Mereka berpendapat bahwa lebih dari dari 90% persen materi draf bermasalah sehingga tidak masuk akal untuk direvisi. 

Selain meminta RUU dibatalkan, mereka menilai perlu ada forum terbuka untuk membahas produk hukum terkait masalah permusikan.

RUU Permusikan diusulkan oleh Anang Hermansyah selaku anggota Komisi X DPR. Wacana ini berangkat dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komixi X pada 2015 yang dihadiri sejumlah lembaga seperti PAPPRI, Asosiasi Industri Rekaman (ASIRI), serta pengelola royalti LMKN dan LMK. []

Berita terkait
RUU Permusikan Ditarik, Indra The Rain Senang
Pelantang vokal kelompok musik The Rain, Indra Prasta mengaku senang atas ditariknya Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.
Otong Koil: Pasal 5 RUU Permusikan Isinya Positif
Vokalis Koil itu membacakan semua isi dalam pasal tersebut yang menurutnya baik.
RUU Permusikan Akhirnya Ditarik Baleg DPR
RUU Permusikan telah resmi ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.