TAGAR.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pemerintah berkomitmen menurunkan harga tiket transportasi pada masa tertentu, termasuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. AHY mengaku, telah menyampaikan kebijakan itu kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.
"Saya baru saja menyampaikan kepada Bersama Menteri Perhubungan, kita berusaha untuk terus konsisten tiket pesawat itu bisa turun di saat-saat libur panjang, Natal, termasuk mudik lebaran," ujar AHY saat konferensi pers di kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
AHY mengungkapkan, besaran diskon tiket pesawat kelas ekonomi kurang lebih sama dengan periode mudik Lebaran 2025. Berkaca pada mudik Lebaran sebelumnya, pemerintah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 13 persen hingga 14 persen.
"Kita berupaya paling tidak sama seperti pada saat Lebaran yang lalu, bisa berkurang 13 hingga 14 persen penurunan harga tiket untuk ekonomi domestik selama waktu tertentu," ucap AHY.
Menurut dia, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian sejumlah komponen biaya. Hal itu mencakup Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah sebesar enam persen, fuel surcharge (FS) pesawat jet sebesar dua persen, FS Propeller sebesar 20 persen, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara sebesar 50 persen, serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara sebesar 50 persen.
Kemudian, penurunan harga avtur pada 37 bandara, layanan advande serta extend, dan operating hours yang lebih panjang. AHY memastikan, penurunan tiket tak hanya diberikan kepada moda transportasi udara, tetapi juga menyasar pada moda transportasi darat, laut, hingga kereta.
"Nanti saya juga pastikan lagi, terkait dengan semangat kita bisa menurunkan harga tiket selama Nataru untuk diskon jalan tol dan lain sebagainya, nanti akan ada penjelasan secara khusus dari Kementerian Perhubungan," kata AHY.
Sementara itu Menhub Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Nataru. Penurunan harga tiket ini berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober hingga 10 Januari 2026.
Dudy pun mengajak masyarakat memanfaatkan penurunan tarif tiket pesawat tersebut. "Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026," ujar Dudy di Jakarta, Selasa.