Ahmad Dhani Sarankan Kapolri Baca KUHP Soal Makar

Dhani menyinggung Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membaca KUHP tentang makar buku karangan R Soesilo
Ahmad Dhani Prasetyo di Ruang Sidang Cakra 1 Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya, Selasa 14 Mei 2019. (Foto: Tagar/Fajar Ihwan).

Surabaya - Penetapan tersangka terhadap Kivlan Zein dan Eggi Sudjana oleh Polri karena dianggap akan melakukan makar, mendapat perhatian musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo.

Dhani menyinggung Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membaca KUHP tentang makar buku karangan R Soesilo.

"Saya sarankan Pak Tito baca KUHP tentang makar buku karangan R Susilo," ujarnya kepada sejumlah wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kalau sudah baca buku karangan R Susilo sudah pasti tidak makar di Indonesia

Dhani menyebut dalam buku karangan R Soesilo tersebut dijelaskan secara rinci tentang makar.

"Kalau sudah baca buku karangan R Susilo sudah pasti tidak makar di Indonesia," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana resmi ditahan untuk 20 hari ke depan setelah hampir dua hari menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Eggi yang keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.15 WIB, tidak dikenakan baju khas tahanan berwarna oranye. Eggi terlihat mengenakan kaus berwarna merah hitam dengan peci serta dikawal polisi untuk ke ruang tahanan.

"Bismillah, assalamualaikum, saya Insya Allah warga negara Indonesia yang berusaha taat hukum, PMJ kerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan," kata Eggi saat ditemui wartawan di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019 malam mengutip Antara.

Sementara Kivlan Zen dicegah bepergian ke luar negeri karena diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong dan makar. Laporan terhadap Kivlan dilakukan oleh seorang wiraswasta bernama Jalaludin tertanggal 7 Mei 2019. []

Baca juga:


Berita terkait
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.