Jakarta - Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani bebas. Istrinya, Mulan Jameela menjemput dari pukul 07.00 WIB, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin 30 Desember 2019.
Tinggal nunggu Al, El, dan Doel, baru keluar bareng-bareng. Mereka masih di jalan.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam mengatakan Mulan datang ke LP Cipinang sedari pagi hari. "Ini Mulan sudah ada di dalam, dia datang dari jam 7.00 WIB," kata dia ketika dikonfirmasi Tagar pada Senin, 30 Desember 2019.
Mulan Jameela. (Foto: Instagram/Mulan Jameela)
Selain itu, Hendarsam mengatakan semua berkas dan administrasi bebasnya Ahmad Dhani telah rampung. Saat ini pun Dhani dapat keluar dari LP Cipinang. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kedatangan anak-anak Dhani.
"Iya semua administrasi sudah lengkap. Tinggal nunggu Al, El, dan Doel, baru keluar bareng-bareng. Mereka masih di jalan," tutur dia.
Dari pantauan Tagar di lokasi, sampai saat ini Ahmad Dhani masih berada di dalam LP Cipinang. Sementara massa yang menunggu kebebasan pentolan grup band Dewa 19 itu masih menunggu Dhani keluar dari LP Cipinang dengan tertib.
Aparat keamanan dari pihak kepolisian juga nampak berjaga-jaga mengawal massa yang hendak menyambut kebebasan Dhani.
Ahmad Dhani menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan di penjara akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada tahun 2018. []