Adu Kuat AS-China Himpit Perusahaan Asing di Hong Kong

Sanksi bagi perusahaan asing yang mematuhi sanksi luar negeri terhadap China buat perusahaan asing di Hong Kong khawatir
Ilustrasi: Bendara AS dan China (Foto: dw.com/id)

Hong Kong - Rencana Beijing membuat UU anti-sanksi yang akan menghukum perusahaan asing yang mematuhi sanksi luar negeri terhadap China membuat perusahaan asing di Hong Kong khawatir. Ashutosh Pandey melaporkannya untuk DW.

Pemerintah China berencana memperkenalkan undang-undang baru di Hong Kong dan Makau untuk mencegah perusahaan dan individu asing mematuhi sanksi yang dijatuhkan luar negeri terhadap China. Dengan aturan baru itu, Beijing ingin membalas sanksi yang dijatuhkan AS dan Uni Eropa sebagai reaksi atas penangkapan aktivis dan penindasan oposisi di Hong Kong dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

"UU anti sanksi asing" itu sudah diberlakukan di China daratan sejak Juni lalu. Karena Hong Kong memiliki status otonomi khusus, UU itu tidak otomatis berlaku di pulau itu. Pemerintah pusat ingin agar UU itu sekarang diadopsi juga oleh otoritas Hong Kong.

"Pejabat Chhina telah menyatakan, mereka memandang sanksi asing bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional dan kepentingan serta keamanan nasional China," kata Nicholas Turner, pengacara di Steptoe & Johnson dan pakar sanksi ekonomi, kepada DW. "Undang-undang baru ini dirancang untuk menanggapi tindakan asing itu dan untuk melindungi kepentingan dan keamanan nasional China."

Carrie Lam  pemimpin otoritas otonomi Hong KongCarrie Lam, pemimpin otoritas otonomi Hong Kong (Foto: dw.com/id)

1. Apa yang Tercantum dalam UU Anti-sanksi?

Undang-undang anti sanksi yang diputuskan untuk China daratan mengancam entitas atau individu asing dengan pencabutan izin memasuki atau beroperasi di China. Mereka juga bisa dilarang melakukan bisnis dengan warga negara atau perusahaan China. Undang-undang itu juga memungkinkan perusahaan China menyeret mitra bisnis asing mereka ke pengadilan, jika bisnisnya menderita kerugian karena sanksi asing.

Bulan Juli 2021 lalu, China menggunakan undang-undang baru itu untuk memberikan sanksi kepada mantan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross dan enam warga Amerika lainnya sebagai balasan atas sanksi AS terhadap pejabat China.

China juga mengeritik sikap AS dan Uni Eropa terkait Hong Kong dan menolak ada ikut campur dalam apa yang disebutnya "masalah internal".

Rencana penerapan aturan anti sanksi di Hong Kong memusingkan perusahaan-perusahaan asing yang sudah lama beroperasi di wilayah otonomi khusus bekas koloni Inggris itu.

2. Status Hong Kong Sebagai Pusat Keuangan Terancam?

"Perusahaan AS yang beroperasi di China terjebak dalam sengketa geopolitik," kata Doug Barry dari Dewan Bisnis AS-China kepada DW. "Mereka diharuskan untuk secara bersamaan mematuhi dua perangkat hukum berbeda: hukum AS dan hukum China."

Para pengamat mengatakan, UU baru itu bisa merusak reputasi Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan global. Dan membuat investor asing yang sejak lama khawatir dengan erosi bertahap dari status otonomi yang dijanjikan Beijing kepada Hong Kong makin gamang. Juni tahun lalu, China mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk menindak aktivis pro-demokrasi dan memperketat pengawasan di Hong Kong.

"Bank-bank internasional dan lembaga keuangan khususnya mungkin diharuskan untuk menerapkan sanksi dari AS, namun hal itu dapat membuat mereka menghadapi risiko hukum di Hong Kong di bawah kerangka hukum anti sanksi asing yang baru," kata Shaun Wu, mitra di firma hukum Paul Hastings, kepada DW.

Masih belum jelas, seberapa ketat Beijing akan menegakkan aturan baru itu di Hong Kong. Itu kemungkinan akan bergantung pada seberapa besar sanksi Washington terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap melanggar sanksi AS terhadap China. (hp/as)/dw.com/id. []

Berita terkait
Badan Penyiaran Publik Hong Kong Bermitra Media Pemerintah China
Rencana badan penyiaran publik Hong Kong bermitra dengan media pemerintah China semakin mendekati China
Di Hong Kong Organisasi yang Langgar Aturan Harus Bubar
Pemimpin Hong Kong. Carrie Lam, sebut organisasi yang melanggar "aturan" dan tidak memedulikan keamanan nasional harus bubar
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki