Adakah Bilik Suara di Rumah Sakit Jiwa Saat Hari Pencoblosan Nanti?

Pasien rumah sakit jiwa mempunyai hak memilih dalam Pemilu 2019. Bagaimana pelaksanannya? KPU bikin bilik suara di RSJ?
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar 4/12/2018) - Direktur Utama RSJ Dr Soeharto Heerdjan, dr Laurentius Panggabean akhirnya angkat bicara, terkait keputusan KPU yang memperbolehkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2019.

"Jika dikaitkan dengan hak, semua orang jelas punya hak. Bahkan, gangguan jiwa berat sekalipun juga punya hak untuk hidup, termasuk juga hak untuk berkonstitusi," ucapnya pada Tagar News, Senin (3/12).

Menurut dia, ODGJ tidak boleh dibatasi haknya dalam melaksanakan pemilu nanti. Terkecuali, ada gangguan sejak lahir seperti imbecile atau idiot yang IQ-nya sangat rendah. "Itu tidak bisa," jelasnya.

Laurentius menegaskan, seharusnya masyarakat dapat menyetarakan ODGJ, jangan justru tambah menstigma negatif pasien yang sedang dalam masa penyembuhan.

"Pasien dengan ganguan jiwa, pada saat April nanti kan bisa saja sudah sembuh. Atau bisa juga pas waktu pencoblosan nanti ia mampu melaksanakannya. Jadi mereka yang sudah tercatat di DPT jangan sampai kehilangan hak suara," tegasnya.

Pria kelahiran Medan 11 Mei 1962 itu mengemukakan, bahwa pihak RSJ Grogol akan segera memberikan informasi serta sosialisasi kepada pasien, keluarga pasien dan masyarakat, jika pasien ODGJ juga berhak untuk mengikuti pemilu tahun depan.

Selain itu, Laurentius juga berjanji akan melakukan sinerji dengan KPU, serta lokasi-lokasi TPS terdekat. "Misalkan pasien kita bukan asal Jakarta, itu bagaimana caranya pasien kita agar tetap bisa melakukan pemilu di sini (RSJ)," tukasnya.

Menurut dia, lebih baik KPU memformulasikan agar bagaimana caranya pasien RSJ kalau bisa jangan sampai repot-repot keluar dari sini guna menyatakan kebebasan berdemokrasinya dalam Pemilu 2019. "Kalau bisa dilakukan pencoblosan, di dalam rumah sakit ini juga," harapnya. []

Berita terkait
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.