Ada yang Bolos 2 Tahun, 70 ASN Jalani Sidang Kode Etik

Setelah pegawai inspektorat, sidang akan berlanjut kepada OPD lain. Minggu ini akan digelar sidang kode etik sekitar 70 ASN dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, imbuhnya lagi.
Kepala Inspektorat, Provinsi Papua Barat, Sugiyono menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengelar sidang kode etik bagi pengawai yang melakukan pelanggaran. (Dhy)

Manokwari, (Tagar 24/4/218) - Sebanyak 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengikuti sidang kode etik terkait disiplin. ASN ini disidang karena lalai dalam melaksanakan tugasnya.

Kepala Inspektorat, Provinsi Papua Barat, Sugiyono menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengelar sidang kode etik bagi pengawai yang melakukan pelanggaran.

"Ada 7 orang pegawai dari Inspektorat Papua Barat yang sudah menjalani sidang perdana kode etik beberapa waktu lalu," kata Sugiyono kepada wartawan, Selasa (24/4). Ia mengatakan, pihaknya dalam minggu ini akan menggelar sidang kode etik, sidang kali ini untuk  mendengarkan langsung nota pembelaan mereka.

Menyangkut sanksi yang akan diberikan nantinya akan dilihat dari nota pembelaan mereka. Bila bisa meyakinkan majelis, sanksinya bisa diturunkan.

Sanksi yang diberikan bisa penurunan pangkat, jabatan dan terberat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), tetapi sanksi itu tergantung nota pembelaannya serta pertimbangan Majelis Kode Etik.

“Kami membentuk sidang ini, mulai hukuman ringan sampai yang berat. Jadi bagi pegawai yang mendapatkan sanksi ringan nantinya akan diserahkan ke masing-masing OPD. Sidang khususnya terkait tingkat kehadiran ASN tahun 2017. Sidang kita lakukan dalam rangka untuk menertibkan dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah," tegasnya.

Setelah pegawai inspektorat, sidang akan berlanjut kepada OPD lain. Minggu ini akan digelar sidang kode etik sekitar 70 ASN  dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, imbuhnya lagi.

"Dari informasi yang saya dapat, ada aparat yang tidak menjalankan tugas hingga dua tahun. Kalau sudah keterlaluan pelanggarannya, kita ikhlaskan saja, karena yang lebih baik masih banyak yang ngantri," tutup Sugiano. (dhy)



Berita terkait
0
Ada Erick Thohir dalam Usulan Bursa Cawapres Airlangga Hartarto
Nama Erick Thohir muncul dalam bursa calon wakil presiden Airlangga Hartarto untuk pemilihan presiden 2024 mendatang.