Ada Kekerasan, Kemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama

Kementerian Agama upayakan penguatan dan pengarusutamaan moderasi beragama.
Menteri Agama Fachrul Razi saat membuka Colloquium Tokoh Agama: Kerukunan dan Moderasi Beragama dalam Konteks Kemajemukan Indonesia di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Rabu 25 November 2020. (Foto: Tagar/dok. Kemenag)

Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi menilai penguatan moderasi beragama sangat mendesak untuk dilakukan semua pihak. Hal ini disampaikan olehnya saat membuka Colloquium Tokoh Agama: Kerukunan dan Moderasi Beragama dalam Konteks Kemajemukan Indonesia di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Rabu 25 November 2020.

Penguatan moderasi beragama sangat mendesak dilakukan. Agama selalu lahir dalam misi mulianya, yaitu perdamaian dan keselamatan,

Dirinya mengatakan saat ini kekerasan yang mengatasnamakan agama masih ada di berbagai negara dan kekerasan telah mengganggu rasionalitas dan juga nurani masyarakat sehingga menurutnya moderasi beragama mendesak dilakukan.

“Peristiwa-peristiwa kekerasan sangat mengusik rasionalitas dan nurani masyarakat dunia, termasuk pula masyarakat Indonesia. Seluruh umat beragama telah bersama-sama mengungkapkan keprihatinannya dan mengecam tindakan-tindakan kekerasan dan menjurus ke arah perpecahan, yang hampir selalu dimulai dari sikap intoleransi,” katanya.

Menurut Fachrul, adanya ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan suatu kekerasan yang dibungkus oleh berbagai hal seperti agama, budaya, kelompok atau suku tersebut mengikis dan menghilangkan rasa saling menghormati, kasih saying, perdamaian, dan juga persatuan.

Dirinya mengatakan dari sudut agama, adanya keberagaman merupakan rahmat, kasih saying, dan kehendak Tuhan. Dirinya mengatakan Tuhan tidak menciptakan satu jenis pohon, bunga, ikan atau satu spesies rumput, satu jenis batu, gunung, atau bahkan satu jenis sel molekul melainkan beragam.

“Kemajemukan itulah yang membuat kehidupan menjadi lebih dinamis dan berwarna, saling menopang, saling mengenal, dan saling mengasihi dan menyayangi,” katanya.

Fachrul pun mengatakan di Indonesia terdapat banyak agama dan kepercayaan masing-masing. Penganutnya berhak untuk memanda agamanya adalah yang paling benar tetapi penganut agama berbeda juga miliki hak berpandangan yang sama akan agamanya.

“Untuk itulah pentingnya rasa saling menghargai dan menghormati antar pemeluk agama dan kepercayaan lainnya,” kata Menag.

Dirinya pun sampaikan dialog kerukunan beragama saja tak cukup untuk menjaga keberagaman di Indonesia. Untuk itu, penguatan moderasi beragama mendesak dilakukan oleh tokoh agama, seluruh komponen masyarakat, dan pemerintah.

“Penguatan moderasi beragama sangat mendesak dilakukan. Agama selalu lahir dalam misi mulianya, yaitu perdamaian dan keselamatan,” ucapnya.

Oleh karena itu, upaya dari penguatan dan pengarusutamaan moderasi beragama terus diupayakan oleh Kementerian Agama. Bahkan, program tersebut menjadi program unggulan dan kebijakan Kemenag yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 sebagaimana tertuang dalam Perpres nomor 18 tahun 2020.

“Kita turut dan terus berkontribusi konkrit dalam pembinaan, pemeliharaan, dan penguatan moderasi beragama pada realitas pluralitas masyarakat Indonesia yang sangat multikultural yang nyaris tiada tandingannya di dunia,” ucapnya.

Melalui Colloquium tersebut, Menag mengharapkan dapat terwujudnya kerukunan dan moderasi beragama di Indonesia yang mengutamakan kasih saying, toleransi, gotong-royong, adil dan saling menghormati yang sesuai dengan Pancasila dan agama masing-masing.

“Colloquium ini diharapkan menghasilkan rumusan artikulasi moderasi beragama yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ketertiban dan perdamaian dunia untuk mewujudkan dunia yang lebih baik,” harapnya.

“Dengan moderasi beragama, umat rukun, Indonesia maju,” ucap Fachrul Razi. []

Baca juga:

Berita terkait
Kemenag: 66.778 Siswa Berkompetisi di KSMO 2020
Kemenag menyampaikan ada sebanyak 66 ribu lebih siswa madrasah yang mengikuti Kompetisi Sains Madrasah 2020 secara online.
Lima Alasan Kemenag Terus Hadirkan Proper Daerah Binaan
Kementerian Agama kembali rilis Program Percontohan Daerah Binaan di Desa santan Tengah dan ini merupakan yang ke enam di resmikan.
Kemenag: 745.415 Guru & Dosen Bukan PNS Tervalidasi BPJS
Sebanyak 745.415 guru, tenaga pendidik, dan dosen non PNS telah divalidasi oleh BPJS dan sedang diajukan ke Kemenkeu agar bisa mendapatkan BSG.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.