Ada Dugaan Aliran Sesat Beraktivitas di Solok

Kejari Solok bersama MUI Kabupaten Solok sedang menelusuri dugaan aliran sesat yang berkembang di daerah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok, Donny H Setiawan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Solok - Sebuah aliran kepercayaan diduga menyimpang alias sesat berkembang di Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Ajarannya diduga lari dari ajaran Islam.

Naik hajinya cukup ke Padang dan diwakili oleh guru dan lain sebagainya, ini sangat melenceng dari ajaran Islam.

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok, Donny H Setiawan, selaku selaku komando Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Bakorpakem). Pihaknya mengaku tengah mengawasi kelompok bersama MUI Kabupaten Solok.

"Ini menyangkut soal aliran kepercayaan yang diduga melenceng dari ajaran Islam. Maka kita serahkan sama MUI Kabupaten Solok," katannya kepada wartawan, Kamis, 23 Juli 2020.

Menurut Donny, pihaknya menunggu hasil pendalaman dan pendekatan yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Solok. Jika memang menurut penilaian MUI itu adalah aliran sesat, tentunya harus segera dibubarkan.

"Kita tunggu dulu rekomendasi MUI Kabupaten Solok. Kalau secara ajaran Islam memang mereka dinilai sesat dan tidak mau dibubarkan, bisa saja kita lakukan tindakan hukum," katanya.

Kasi Intel Kejari Solok Ulfan Yustian Arif mengatakan, perkembangan kelompok aliran kepercayaan yang diduga menyimpang itu, sejauh ini, masih sebatas di lingkungan keluarga dan tetangga.

"Yang pasti, aliran kepercayaan yang diduga menyimpang ini sudah mulai meresahkan masyarakat. Berbagai langkah antisipasi masih dilakukan bersama pihak terkait," tuturnya.

Sekretaris MUI Kabupaten Solok Elyunus membenarkan kabar tersebut. Pihaknya mengaku juga telah membahas itu dalam rapat dan MUI diputuskan akan melakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama lembag terkait.

Menurut Elyunus, pihak MUI Kabupaten Solok sudah bertemu dengan kelompok aliran tersebut di kantor KUA X Koto Singkarak. Pertemuan yang difasilitasi KUA tersebut dihadiri oleh perwakilan kelompok aliran itu.

Menurutnya aliran kepercayaan itu sampai di Sumani dibawa oleh murid dari guru besar aliran itu. Muridnya lebih dari satu orang dan berbeda tingkatan.

"Yang senior belajar dari seorang guru di Jawa Tengah, kemudian mereka pulang kampung dan bergabung karena alirannya sama. Ustaznya ada di Andaleh, Padang," katanya.

Secara umum, dari hasil pertemuan itu, kata Elyunus, inti ajaran dari kelompok aliran ini tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW dan hanya percaya dengan kenabian Ibrahim. Namun, mereka mempercayai Alquran.

Dalam pemahaman mereka, zakat itu tidak wajib, cukup dengan mensucikan diri. Puasa tak wajib cukup menahan diri. Begitu juga salat, tidak wajib digerakkan. Sangat jelas melenceng dari ajaran Islam.

"Naik hajinya cukup ke Padang dan diwakili oleh guru dan lain sebagainya, ini sangat melenceng dari ajaran Islam, mirip dengan aliran Nusantara" katanya.

Kendati hanya berkembang di lingkungan keluarga, MUI mengkhawatirkan aliran ini akan terus merebak ke lingkungan masyarakat. Apalagi, ada anak dari penganut yang berani menyampaikan aliran kepercayaan mereka di sekolah.

"Sudah ada laporan dari guru tempat anak penganut aliran bersekolah, anaknya mengatakan puasa itu tidak wajib dan seperti ajaran-ajaran aliran mereka. Ini sangat meresahkan dan bisa mempengaruhi yang lainnya," terangnya.

Diketahui, jumlah penganut aliran tersebut saat ini di Kabupaten Solok sekitar 20 orang. Belum jelas apa nama aliran baru tersebut. []

Berita terkait
Satu Rumah di Solok Terbakar, Kerugian Rp 100 Juta
Kebakaran di Kabupaten Solok menghanguskan sebuah rumah semi permanen. Kerugian ditaksir Rp 100 juta.
Rudi Horizon Kembali Pimpin KONI Kabupaten Solok
Rudi Horizon kembali memimpin KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024.
Tanggapan Pemko Solok Soal Mantan Kadis Gugat Wako
Pemerintah Kota Solok menghargai mantan kepala dinas menggunakan haknya menggugat wali kota ke PTUN.