Ada 8 WNA di Jateng Masuk DPT, Bawaslu: Coret

Bawaslu coret delapan WNA di Jateng yang masuk DPT.
Pengawas Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang melakukan pengecekan DPT di wilayah setempat. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang, (Tagar 14/3/2018) - Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng), menemukan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Para WNA ini tercatat di DPT di lima kabupaten/kota di Jateng.

"Ada delapan WNA yang masuk DPT. Yakni dua di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga dan tiga di Kota Surakarta," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatun kepada Tagar News, Kamis (14/3).

Atas temuan itu, Bawaslu di tingkatan kabupaten/kota telah merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan pencoretan delapan WNA dari DPT.

"Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan klarifikasi dan meminta agar mereka dicoret dari DPT," ujar dia.

Anik menyatakan, keberadaan WNA di Jawa Tengah yang masih masuk dalam DPT tersebut bisa saja bertambah. Sebab, proses pengawasan masih terus berlangsung. Jajaran Bawaslu Jawa Tengah masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT.

Sebelumnya, 12 WNA juga terdeteksi masuk DPT dan telah dilakulan pencoretan oleh jajaran KPU Jateng. Mereka tersebar di Purworejo 3 orang, Banyumas 2 orang, Surakarta 2 orang, kemudian Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga masing-masing satu orang.

Dari data tersebut, sudah ada 20 WNA yang dideteksi masuk DPT sehingga dicoret. Bawaslu kabupaten/kota di Jateng masih terus melakukan proses pengawasan terhadap keberadaan WNA yang masuk dalam DPT.

"Pengawasan itu dalam rangka ikhtiar demi validitas daftar pemilih tetap," imbuh Anik.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhamad Amin menyatakan, pihaknya dan jajaran pengawas kecamatan dan kelurahan turut mencermati potensi WNA masuk dalam DPT. 

"Sampai saat ini kami belum menemukan itu. Tentu jika ada temuan akan kami tindaklanjuti rekomendasi agar bisa dicoret," pungkas dia. []

Berita terkait
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.