Tarutung - Seorang anak baru gede (ABG) berinisial ZP, warga Desa Lumban Julu, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tewas usai menabrak seorang pejalan kaki pada Minggu, 8 Maret 2020 malam.
Saat itu, ZP yang masih usia 13 tahun membonceng dua teman sebayanya, berinisial JP dan AP, dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra BB 3315 BI. Mereka melaju dari arah Pagaran menuju Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Diduga akibat tidak hati-hati mengendarai sepeda motor, ZP menabrak pejalan kaki bernama Jubel Siregar, 38 tahun, warga Desa Lumban Julu, Kecamatan Pagaran.
Tepat di kilometer 8 Desa Lumbanjulu, Pagaran, dia menabrak seorang warga
Akibat menabrak Jubel, ZP terlempar dan terbanting keras ke aspal jalan. Dia mengalami luka serius di bagian kepala dan sekujur tubuhnya hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Tadi malam pukul pukul 21.00 WIB, dia mengendarai sepeda motor Honda Supra BB 3315 BI berboncengan dengan dua temannya. Tepat di kilometer 8 Desa Lumbanjulu, Pagaran, dia menabrak seorang warga," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara Ajun Inspektur Polisi Satu Walfon Barimbing pada Senin, 9 Maret 2020.
Dalam kejadian tersebut JP, AP, dan Jubel hanya mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Pagaran. "Sedangkan dua orang yang dibonceng serta pejalan jaki yang ditabrak mengalami luka-luka dan saat ini masih dirawat di puskesmas," katanya.
Barimbing mengatakan, pihak Polres sudah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor untuk penyidikan kasus kecelakaan itu.
"Kenderaan tersebut sudah kita amankan di Pos Lantas Siborongborong guna kepentingan penyidikan," terangnya. []