Abdon: Tano Batak Makmur Bila Menghormati Tanah Leluhur

Aktivis AMAN Abdon Nababan mengaku bahagia dengan disahkannya Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Tapanuli Utara.
Wakil Ketua Dewan Nasional AMAN Abdon Nababan. (Foto: Facebook Abdon Nababan)

Medan - Wakil Ketua Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan mengaku bahagia dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Tapanuli Utara, Sumut pada Rabu, 16 Desember 2020.

"Bahagia dengan kabar ini," kata Abdon dalam pesan singkat lewat WhatsApp.

Abdon yang juga Ketua Dewan Pengawas Forest Watch Indonesia (FWI) mengatakan, tidak ada kedamaian dan kemakmuran di Tano Batak tanpa penghormatan dan perlindungan hukum yang efektif terhadap Tanah Leluhur.

"Di atas Tanah Leluhur yang berkepastian hukum itu, kita membangun peradaban," katanya.

Disebutnya, pengesahan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ini menjadi awal menuju ke sana.

"Semoga disusul oleh kabupaten-kabupaten lain di Tano Batak. Terima kasih untuk Pemkab dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara atas kado akhir tahun yang dahsyat ini," katanya.

Disinggung soal perda itu sendiri yang mesti harus ditindaklanjuti dengan aturan yang lebih oleh Bupati Nikson Nababan, Abdon berharap hal itu segera ditindaklanjuti tahun depan.

Dia menyebut, sejauh ini sudah ada dua setengah perda sejenis lahir di Tano Batak, yakni di Kabupaten Toba dan termasuk Kabupaten Taput yang baru disahkan oleh DPRD setempat lewat sidang paripurna.

Akhirnya setelah proses panjang, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat telah disahkan

"Toba, Taput, dan Humbahas. Tapi (Humbahas) terbatas untuk satu komunitas adat Pandumaan-Sipituhuta. Humbahas masih setengah," katanya seperti bercanda.

Sebelumnya, masyarakat adat di Kabupaten Toba, sudah dilegitimasi pemerintah setempat lewat Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Batak Toba.

Baca juga: 

Perjuangan masyarakat adat di Toba melalui proses cukup panjang, hingga kemudian DPRD Toba menginisiasi rancangan perda, dan disahkan menjadi perda pada 2017.

Sedangkan Kabupaten Taput, Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Tapanuli Utara disahkan oleh DPRD setempat dalam rapat paripurna pada Rabu, 16 Desember 2020.

Ketua AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan seluruh anggota DPRD Taput.

"Akhirnya setelah proses panjang, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat telah disahkan," kata Roganda di Tarutung, Kabupaten Taput.

Pihaknya kata Roganda, berharap Bupati Nikson Nababan melalui SKPD terkait bisa bergerak cepat memulai proses penetapan masyarakat adat dan hak atas wilayah adat, dengan memulai proses penerbitan SK Bupati tentang Panitia Masyarakat Adat yang bertugas mengidentifikasi dan verifikasi masyarakat adat.

Ketua AMAN Tapanuli Utara Ahmad Simanjuntak menyebut, masyarakat adat di Tapanuli Utara sudah lama menantikan pengesahan perda ini.

Mengingat kerapnya terjadi konflik masyarakat adat dengan korporasi, dan juga dengan klaim hutan negara di atas wilayah adat.

Maradona Simanjuntak, salah satu anggota DPRD yang selama ini terus mengawal perda ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi, dan juga kepada bupati yang telah menginisiasi terbitnya perda ini.

Maradona berharap Bupati Nikson Nababan menindaklanjuti perda agar proses penetapan masyarakat adat, dan hak atas wilayah adatnya bisa segera terbit.[]

Berita terkait
Isu Pindah Agama Jessica Iskandar Lantaran Ritual Adat Bali?
Jessica Iskandar atau Jedar diduga pindah agama setelah membagikan foto melakukan salah satu ritual adat Bali. Benarkah kabar itu?
Istana Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hutan dan Masyarakat Adat
UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diklaim dapat memberikan peluang kepada rakyat untuk mengelola hutan dan melindungi masyarakat adat.
Bobby - Aulia Kembali Diadati Raja Mandailing
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby - Aulia menjalani posesi diadati oleh para raja Mandailing.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.