8 Titik Check Point Kota Serang Selama PSBB

Wali Kota Serang Syafrudin Syafei mengatakan ada delapan titik check point di kota Serang selama penerapan PSBB.
Petugas PMI didampingi anggota Polri dan TNI mengecek suhu tubuh penumpang kendaraan yang akan memasuki Kota Serang di pintu keluar tol Serang Timur, di Serang, Banten, Jumat, 11 September 2020. Gubernur Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Banten sejak tanggal 10 hingga 24 September 2020 menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di provinsi itu. (Foto: Antara/Asep Fathulrahman)

Jakarta - Wali Kota Serang Syafrudin Syafei mengatakan ada delapan titik check point di kota Serang selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kemudian PSBB ini kami laksanakan yang pertama diadakan beberapa titik check point dari perbatasan-perbatasan kota kurang lebih delapan titik yang kami terapkan, kami laksanakan termasuk juga di dalam Terminal Pakupatan," kata Syafrudin saat diwawancara Tagar TV, Jumat, 18 September 2020.

Kota Serang sampai hari ini alhamdulillah masih zonanya kalau tidak salah masih oranye.

Terkait check point di Kota Serang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuat delapan pos titik check point, seperti di Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat, Pertigaan Parung akses menuju Terminal Pakupatan. 

Kemudian, ada juga check point di Perempatan Boru Curug, Pertigaan Sempu, Perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Brimob Polda Banten, Simpang Kepandean akses dari Kota Cilegon dan Jalan Raya Sawah Luhur.

Kemudian selama PSBB, kata Syafrudin, masyarakat bisa menahan diri untuk tidak pergi ke luar kota dengan kondisi Kota Serang sekarang ini. 

"Kota Serang sampai hari ini alhamdulillah masih zonanya kalau tidak salah masih oranye," ucapnya.

Syafrudin mengatakan, masyarakat tetap menerapkan atau memperketat protokol kesehatan. Dengan tidak keluar kota masyarakat Kota Serang, menggunakan protokol kesehatan yang ketat dan membiasakan hidup bersih. 

"Saya kira itu salah satu pemutus rantai Covid-19 di Kota Serang," ujar Syafrudin.

Menurut dia, kesadaran masyarakat Kota Serang menjadi kunci Covid-19 yang ada di Kota Serang bisa terkendalikan. "Jadi kuncinya adalah di kesadaran masyarakat," tutur Syafrudin.

Untuk informasi, Kota Serang mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 September 2020 sampai 24 September 2020.[]

Berita terkait
Wali Kota Serang: PSBB Putus Penyebaran Covid-19
Wali Kota Serang sepakat dengan efek PSBB yang bakal memperkecil penyebaran virus Corona.
Begini Sanksi Pelanggar PSBB di Kota Serang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Serangtelah berjalan selama beberapa hari ini, apa saja sanksinya?
Gubernur Banten: PSBB Banten Efektif Dibanding Daerah Lain
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Banten lebih efektif dibanding dengan daerah lain.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.