Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan menggelar operasi patuh atau razia lalu lintas mulai Kamis, 23 Juli hingga Rabu 5 Agustus 2020. Setidaknya, ada 8 sasaran prioritas yang akan ditindak polisi.
Razia ini kami lakukan juga sebagai penegakan aturan tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19.
Pengendara yang akan ditindak antara lain tidak menggunakan pelindung kepala (helm), berbonceng tiga, knalpot blong atau racing, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Kemudian, melawan arus, menggunakan gadget saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi atau modifikasi berlebihan.
Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto mengatakan, operasi patuh singgalang 2020 dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Sumbar.
"Razia ini kami lakukan juga sebagai penegakan aturan tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19," katanya saat membuka latihan pra operasi operasi patuh singgalang, Senin, 20 Juli 2020.
Dalam operasi tersebut, polisi menekankan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, baik sepeda motor maupun pengemudi mobil.
"Pelaksanaan operasinya juga mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Personel yang betugas nantinya akan dilengkapi dengan alat pelindung diri," katanya.
Menurutnya, tujuan dari latihan pra operasi ini untuk menyiapkan pelaksanaan kegiatan agar sesuai target. Selain melakukan penindakan bentuk penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, juga dilakukan edukasi tentang masa pandemi Covid-19.
Polisi, katanya, akan bersikap lebih etis kepada masyarakat dan mengingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan. "Yang terpenting untuk pencapaian kegiatan operasi ini adalah bisa menjawab menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," katanya.[]