Makassar - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulsel memberikan remisi sebanyak 5.648 nara pidana (Napi) di Sulsel dalam Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Republik Indonesia.
Kepala Kemenkumham Wilayah Sulsel, Priyadi mengatakan berdasarkan undang-undang No.12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pasal 14 ayat (1), menyebutkan secara tegas bahwa narapidana mempunyai hak mendapatkan remisi. Sehingga, di Sulawesi Selatan pada HUT ke-74 RI, Kemenkumham RI memberikan remisi kepada ribuan narapidana.
"Yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus tahun 2019, secara keseluruhan sebanyak 5648 narapidana di Sulsel. Mereka diantaranya, kasus narkoba, kasus korupsi, dan teroris," kata Priyadi saat ditemui di Lapas Kla 1A Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu 17 Agustus 2019.
Dari ribuan yang mendapatkan remisi ini, lanjut Priyadi, diantaranya sebanyak 94 orang napi yang langsung bebas. Sedangkan selebihnya, masing-masing mendapatkan pengurangan waktu atau masa hukuman mulai dari satu bulan hingga enam bulan lamanya.
"Sebagian besar ada di Lapas Makassar untuk kasus korupsi. Dan untuk anak ada ditempatkan di Lapas Maros," tambahnya.
Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Adapun syarat pemberian remisi bagi narapidana atau anak pidana yakni berkelakuan baik dengan dibuktikan dengan tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurung waktu enam bulan terakhir. Serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.
"Tapi untuk kasus korupsi dan teroris ada syarat tambahan yakni harus bekerjsa sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan yang dilakukan dan membayar lunas denda atau uang pengganti. Dan khusus teroris, harus setia kepada NKRI serta telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas, BNPT atau Polri," pungkasnya. []
Baca juga:
- Basarnas Makassar Kawal Peringatan HUT RI di Gunung
- Polisi Investigasi Dugaan Pungli Smansa Makassar
- Tukang Bakso di Makassar Menjelma Sultan Hasanuddin