Pasuruan - Empat buruh PT Sumber Bening Lestari, Pasuruan mogok kerja meninggal dunia usai ditabrak minibus saat tidur bersama 10 orang lainnya di dalam tenda pada Selasa, 10 Maret 2020 dini hari.
Tidak hanya itu, enam kendaraan roda dua milik para buruh ikut ringsek. Pasalnya, empat kendaaran yang diparkir di samping tenda oleh mereka itu ditabrak mobil ditumpangi lima orang asal Gresik dan Mojokerto.
Dugaan sementara pengemudi mengantuk. Sebelum menabrak tenda yang berisi para buruh.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Pasuruan AKP Dwi Nugroho mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan umum jurusan Malang-Surabaya, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan.
Saat itu, minibus bernomor polisi AG -1270- VI berjalan dari arah Selatan ke Utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi atas nama Sopyan Wahyu Pujoningrat, 32 tahun, diduga mengantuk.
Karena tidak bisa mengendalikan kendaraannya, warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Mojokerto itu merangsak ke arah kiri dan berjalan dibahu jalan dan menabrak enam sepeda motor yang sedang parkir didepan pintu masuk perusahaan PT. Sumber Bening Lestari (FLOW) Sukorejo, Pasuruan.
"Dugaan sementara pengemudi mengantuk. Sebelum menabrak tenda yang berisi para buruh. Mobil menabrak beberapa motor yang parkir di depan pintu masuk perusahaan (PT. Sumber Bening Lestari Sukorejo, Pasuruan)," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian atas nama Hamzah, Doni Fatonah, Ahmad Yani dan Sucipto. Sedangkan dua orang lainnya yaitu Muhammad Arip Wijayah dan Mahmut mengalami luka ringan.
"Empat orang yang meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD Bangil dan kemudian diserahkan ke keluarga. Sedangkan yang luka-luka, saat ini masih dalam perawatan di RSSA Malang," ucapnya.
Dia juga menyebutkan Polres Pasuruan sudah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengumpulan data-data lainnya.
Seperti diketahui, para buruh sedang melakukan aksi mogok kerja dan mendirikan posko di depan perusahaan. Mereka mogok kerja menuntut hak normatif kepada pihak perusahaan yaitu agar upah yang diberikan sesuai SK UMK Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, mereka juga meminta agar diberlakukan jaminan sosial kepada seluruh buruh di PT. Sumber Bening Lestari (FLOW) Sukorejo, Pasuruan. []