Yogyakarta - Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk melakukan penyelarasan perencanaan dan anggaran percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang diselenggarakan di DPRD DIY pada 1 April 2020.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menuturkan, bahwa dalam rapat dengan gugus tugas Pemda DIY telah ditetapkan anggaran penanganan Covid-19 kurang lebih Rp 26,9 miliar. Adapun alokasi anggaran akan digunakan untuk sektor kesehatan, pendidikan, serta komunikasi dan informasi.
"Sesuai dengan protokol yang ada untuk sektor kesehatan sekitar Rp 23 miliar, pendidikan Rp 399 juta, dan komunikasi Rp 733 juta," ujar Eko dalam keterangan pers di DPRD DIY pada Rabu, 1 April 2020.
Harapan kami semuanya bisa satu suara agar upaya penanganannya semakin baik.
Eko meminta kepada masyarakat Yogyakarta untuk turut mengawasi pemakaian anggaran agar tidak terjadi tindak korupsi. "Saya yakin Pemda DIY punya integritas dalam penggunaan anggarannya," katanya.
Sinkronisasi antara pemda DIY dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam penyelerasan anggaran sangat dibutuhkan karena untuk menyamakan rencana. Di Yogyakarta terdapat empat kabupaten serta satu kota, dengan 78 kecamatan dan 438 desa dan kelurahan. "Harapan kami semuanya bisa satu suara agar upaya penanganannya semakin baik," kata dia.
Di sisi lain, jajarannya juga merekomendasikan kepada Pemda DIY untuk menggalang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang ada guna menambah kekuatan fiskal.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Suwardi menambahkan Pemda DIY juga harus memperhatikan pekerja sektor informal yang mendapat upah harian. Mereka termasuk kelompok yang terkena dampak.
"Oleh karena itu harus ada skema perbaikan ekonomi dari pemerintah dalam menghadapi dampak dari pandemi Covid-19 ini," katanya. []
Baca Juga:
- Alasan Puskesmas di Bantul Jadi RS Rujukan Covid-19
- Pencurian 4 Gulung Kain di Beringharjo Yogyakarta
- Tertangkap Curi Motor Lalu Dihakimi Massa di Sleman