Pangkep - Sebanyak 26 orang warga Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Ma'rang setelah menjadi korban keracunan massal usai menyantap makanan di pesta pernikahan, Kamis 19 Desember 2019 malam.
“Warga diduga mengalami keracunan, karena setelah mengalami pusing, mual dan sakit kepala saat berada di lokasi acara pesta pernikahan yang berlangsung di Kampung Tanete,” kata Kapolsek Ma'rang, Iptu Nompo dalam keterangannya, Jumat 20 Desember 2019.
Nompo menambahkan, penanganan intensif terus dilakukan petugas medis di Puskesmas Ma'rang. Sementara aparat kepolisian pun turun langsung menyelidiki penyebab keracunan dari makanan yang ada di pesta pernikahan itu.
Warga diduga mengalami keracunan, karena setelah mengalami pusing.
"Kita sudah menyita sejumlah sample makanan yang dikonsumsi warga. Serta melakukan evakuasi korban keracunan bersama sejumlah warga lainnya," tambah Nompo.
Terpisah Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji mengatakan, korban yang diduga keracunan usai menyantap makanan di salah satu hajatan warga bernama Hj. Cendang dan korban keracunan berjumlah pria 19 orang dan wanita tujuh orang yang didominasi oleh anak-anak.
“Kita sudah meminta anggota dalam hal ini Polsek Ma'rang dan Unit Identifikasi Sat Reskrim untuk mengumpulkan sampel makan yang akan diteliti untuk diketahui kandungan apa dalam makanam tersebut. Pemilik hajatan juga kita amankan sementara untuk dimintai keterangan,” jelas Ibrahim Aji.
Guna penyelidikan ini, Polsek Ma’rang juga telah menyita semua jenis makanan di tempat hajatan diambil untuk diperiksa, beberapa makana yang diambil sampelnya diantaranya konro, coto, sate, sup, ikan bakar, kue kering, kue basah hingga sample air yang dipakai masak diambil semua, dan dibawa ke pihak Dinas Kesehatan Pangkep. []