25 PTS di Sumatera Utara Bakal Kena Sanksi LLDikti

25 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumatera Utara belum melaporkan jumlah dosen, mahasiswa dan lainnya ke Forlap Dikti.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Prof Dian Armanto. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Prof Dian Armanto menjelaskan ada 25 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di provinsi Sumatera Utara yang belum melaporkan jumlah dosen, mahasiswa dan lainnya ke Forlap Dikti.

Forlap Dikti adalah informasi yang berasal dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang merupakan kumpulan data perguruan tinggi secara nasional yang dikelola Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti.

"Iya, memang sampai saat ini 25 PTS yang ada di Sumatera Utara belum melaporkan data mahasiswa dan lainnya ke pangkalan data (Forlap Dikti), sebagian berada di Kota Medan, Langkat, Binjai, Deli Serdang dan lainnya, mereka sudah melanggar aturan yang ada," ucap Prof Dian Armanto, di ruang kerjanya, di Jalan Sempurna, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu 22 Januari 2020.

Sebagaimana semestinya, seluruh PTS, universitas, institut maupun sekolah tinggi harus melaporkan data mahasiswa dan lainnya ke pangkalan data sebanyak dua kali dalam satu tahun. Laporan itu di bulan 4 dan bulan 10. Akan tetapi, meski sudah lebih dua bulan, 25 PTS itu belum juga membuat laporan.

Selama masa sanksi itu, mereka tidak boleh menerima mahasiswa baru

"Kita belum bisa simpulkan apa kendala 25 PTS itu sehingga belum melaporkan ke pangkalan data, seharusnya mereka melapor di bulan 10, tapi ini sampai bulan 1 mereka belum juga melapor. Biasanya, banyak sebab sehingga mereka belum melapor ke pangkalan data," katanya.

Beberapa kendala terjadi misalnya, kosongnya seseorang yang ditempatkan sebagai operator, adanya penyalahgunaan password, ada juga terindikasi akan melakukan manipulasi data siswa dan lainnya.

"Sebab-sebab itu mungkin bisa saja terjadi, hanya saja kita tidak ingin berandai-andai. Dalam waktu dekat, 25 PTS itu akan kita surati, itu merupakan sanksi ringan bagi mereka, kalau surat dari LLDikti Sumatera Utara tidak mereka indahkan, maka naik ke tahap selanjutnya, yaitu panggilan dari Kementerian dan terakhir maka akan dilakukan pemutusan pembinaan bahkan sampai kepenutupan," tegasnya.

Selain 25 PTS yang belum melapor rasio dosen maupun mahasiswa ke pangkalan data, ada tujuh PTS yang dilakukan pembinaan. Jika PTS terkena sanksi pembinaan, bisa saja akan dilakukan penutupan, selama tidak melakukan perubahan atau perbaikan.

"Sampai saat ini ada tujuh PTS dikenakan sanksi pembinaan, selama masa sanksi itu, mereka tidak boleh menerima mahasiswa baru di tahun ajaran baru, mereka harus perbaiki sejumlah poin yang diminta untuk diperbaiki, agar sanksi pembinaan bisa dicabut. Jika mereka tidak memperbaiki, akan ditutup PTS itu," ucapnya tanpa menyebut nama PTS dimaksud.[]

Berita terkait
Kampus Ditutup LLDikti, Mahasiswa di Sumut Telantar
Mahasiswa di STKIP Pelita Bangsa Kota Binjai mengeluh atas penutupan kampus tersebut oleh LLDikti Sumatera Utara.
LLDikti Imbau Mahasiswa Tidak Turun Demo 22 Mei
Kepala (LL Dikti) melarang mahasiswa untuk demo turun ke jalan tanggal 22 Mei mendatang, ini alasannya.
Mendikbud Nadiem Setuju USU Tambah Enam Guru Besar
Rektor USU Medan sebut Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyetujui penambahan enam guru besar (profesor) di universitas itu
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.